Anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 jalani orientasi
Palangka Raya (ANTARA) - Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjalani orientasi yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah.
"Orientasi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 10-13 September 2024. Kali ini kami mengikuti orientasi bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Katingan," kata Ketua Sementara DPRD Palangka Raya Khemal Nasery, Rabu.
Dirinya menjelaskan, orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti jajaran anggota DPRD kota maupun kabupaten yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
Dalam orientasi ini, BPSDM Kalimantan Tengah mengenalkan terkait tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan.
"Tentunya hal ini sangat membantu bagi para anggota dewan yang baru untuk ke depan dapat memahami kapasitas sebagai wakil rakyat," ucapnya.
Khemal mengatakan, dalam orientasi ini juga dijelaskan dalam bertugas anggota dewan memiliki acuan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Baca juga: Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Untuk itu dirinya berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan untuk menjunjung tinggi acuan tersebut pada saat menjalani tugas menyerap aspirasi masyarakat.
"Ini yang harus menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan, jangan sampai kita bekerja itu keluar dari acuan yang sudah diatur. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, menjadi anggota DPRD bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen kuat.
Dengan orientasi ini, anggota DPRD diharap mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
"Karena seperti yang kita ketahui anggota DPRD ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di masing-masing daerah," demikian Khemal.
Baca juga: Pemerintah harapkan DSI turut tuntaskan sengketa tanah
Baca juga: Palangka Raya perkuat perlindungan hak anak dari eksploitasi
Baca juga: Atlet Dansa sumbang medali pertama untuk Kalteng di PON 2024
"Orientasi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 10-13 September 2024. Kali ini kami mengikuti orientasi bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Katingan," kata Ketua Sementara DPRD Palangka Raya Khemal Nasery, Rabu.
Dirinya menjelaskan, orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti jajaran anggota DPRD kota maupun kabupaten yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
Dalam orientasi ini, BPSDM Kalimantan Tengah mengenalkan terkait tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan.
"Tentunya hal ini sangat membantu bagi para anggota dewan yang baru untuk ke depan dapat memahami kapasitas sebagai wakil rakyat," ucapnya.
Khemal mengatakan, dalam orientasi ini juga dijelaskan dalam bertugas anggota dewan memiliki acuan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Baca juga: Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Untuk itu dirinya berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan untuk menjunjung tinggi acuan tersebut pada saat menjalani tugas menyerap aspirasi masyarakat.
"Ini yang harus menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan, jangan sampai kita bekerja itu keluar dari acuan yang sudah diatur. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, menjadi anggota DPRD bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen kuat.
Dengan orientasi ini, anggota DPRD diharap mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
"Karena seperti yang kita ketahui anggota DPRD ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di masing-masing daerah," demikian Khemal.
Baca juga: Pemerintah harapkan DSI turut tuntaskan sengketa tanah
Baca juga: Palangka Raya perkuat perlindungan hak anak dari eksploitasi
Baca juga: Atlet Dansa sumbang medali pertama untuk Kalteng di PON 2024