Sampit (ANTARA) - Seorang warga Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah berinisial FR (37) dibawa ke ruang isolasi RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, setelah mengikuti rapid test atau tes cepat COVID-19 karena hasilnya menunjukkan reaktif.
“Dilakukan perawatan di ruang isolasi pada RSUD Tamiang Layang karena hasil tes cepatnya menunjukkan reaktif. Yang bersangkutan juga sedang dalam kondisi hamil,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim Ampera AY Mebas melalui Kordinator Pencegahan Simon Biring di Tamiang Layang, Senin.
FR adalah salah satu orang yang mengikuti rapid test karena diduga ada riwayat kontak dengan kerabatnya yaitu RPO, seorang tenaga kesehatan Puskesmas Bambulung Kecamatan Pematang Karau yang meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Hasil swab menunjukkan bahwa RPO positif terjangkit COVID-19.
Selain keluarga almarhumah RPO, tes cepat juga dilakukan kepada seluruh anggota Puskesmas Bambulung dengan jumlah sebanyak 52 orang. Ini karena almarhumah RPO bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) pada Puskesmas Bambulung sehingga semua pegawai setempat dipanggil semuanya untuk tes cepat.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim juga akan segera menyelesaikan tes cepat pada warga yang memiliki kontak erat dengan satu pasien positif COVID-19 berinisial S asal Kecamatan Benua Lima.
“Kita akan lakukan pencarian kepada pihak yang pernah kontak dengan yang positif asal Kecamatan Benua Lima, seperti keluarga. Minimal pada Selasa (28/4) besok sudah selesai dilakukan tes cepat dan diketahui hasilnya,” kata Simon.
Bagi warga yang hasil tes cepatnya menunjukkan reaktif, sesuai prosedur akan dilakukan perawatan di ruang isolasi di RSUD Tamiang Layang. Sedangkan yang tidak reaktif, dipersilakan pulang namun wajib mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing.
“Sekitar 10 hari lagi akan kami lakukan tes cepat ulang kepada semua kontak erat dari empat orang warga yang positif COVID-19 di Bartim,” kata Simon.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim terdapat enam kasus positif COVID-19, tujuh Orang Dalam Pemantauan (ODP), dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu orang meninggal dunia atau Case Fatality Rate (CFR) dengan persentasi angka satu persen.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim itu juga menjelaskan, satu warga asal Desa Mangkarap Kecamatan Dusun Timur berinisial K yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RS Doris Sylvanus Palangka Raya, sebelumnya menjalani perawatan dan tindakan medis di RSUD Tamiang Layang.
“Yang bersangkutan sakitnya yakni TB paru. Saat tes cepat di RSUD Tamiang Layang menunjukkan hasil tidak reaktif. Kemudian dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk perawatan lebih intensif. Kita juga akan melakukan tindakan pencegahan sesuai prosedur tetap penanganan COVID-19 karena statusnya dinyatakan PDP,” kata Simon.
Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena keliru menyampaikan informasi bahwa RPO yang berstatus positif COVID-19 asal Kecamatan Pematang Karau adalah perawat berstatus PHL pada Puskesmas Bambulung.
“Harap dimaklumi, karena tugas kami sangat banyak sekali sehingga tidak konsentrasi dan keliru menyampaikan informasi kepada wartawan. Yang benar adalah tenaga kesehatan lainnya pada Puskesmas Bambulung dengan status PHL,” demikian Simon.
Baca juga: Dalam sehari, Positif COVID-19 di Bartim bertambah lima orang
Baca juga: Satu PDP asal Bartim kembali meninggal
“Dilakukan perawatan di ruang isolasi pada RSUD Tamiang Layang karena hasil tes cepatnya menunjukkan reaktif. Yang bersangkutan juga sedang dalam kondisi hamil,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim Ampera AY Mebas melalui Kordinator Pencegahan Simon Biring di Tamiang Layang, Senin.
FR adalah salah satu orang yang mengikuti rapid test karena diduga ada riwayat kontak dengan kerabatnya yaitu RPO, seorang tenaga kesehatan Puskesmas Bambulung Kecamatan Pematang Karau yang meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Hasil swab menunjukkan bahwa RPO positif terjangkit COVID-19.
Selain keluarga almarhumah RPO, tes cepat juga dilakukan kepada seluruh anggota Puskesmas Bambulung dengan jumlah sebanyak 52 orang. Ini karena almarhumah RPO bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) pada Puskesmas Bambulung sehingga semua pegawai setempat dipanggil semuanya untuk tes cepat.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim juga akan segera menyelesaikan tes cepat pada warga yang memiliki kontak erat dengan satu pasien positif COVID-19 berinisial S asal Kecamatan Benua Lima.
“Kita akan lakukan pencarian kepada pihak yang pernah kontak dengan yang positif asal Kecamatan Benua Lima, seperti keluarga. Minimal pada Selasa (28/4) besok sudah selesai dilakukan tes cepat dan diketahui hasilnya,” kata Simon.
Bagi warga yang hasil tes cepatnya menunjukkan reaktif, sesuai prosedur akan dilakukan perawatan di ruang isolasi di RSUD Tamiang Layang. Sedangkan yang tidak reaktif, dipersilakan pulang namun wajib mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing.
“Sekitar 10 hari lagi akan kami lakukan tes cepat ulang kepada semua kontak erat dari empat orang warga yang positif COVID-19 di Bartim,” kata Simon.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim terdapat enam kasus positif COVID-19, tujuh Orang Dalam Pemantauan (ODP), dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu orang meninggal dunia atau Case Fatality Rate (CFR) dengan persentasi angka satu persen.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim itu juga menjelaskan, satu warga asal Desa Mangkarap Kecamatan Dusun Timur berinisial K yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RS Doris Sylvanus Palangka Raya, sebelumnya menjalani perawatan dan tindakan medis di RSUD Tamiang Layang.
“Yang bersangkutan sakitnya yakni TB paru. Saat tes cepat di RSUD Tamiang Layang menunjukkan hasil tidak reaktif. Kemudian dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk perawatan lebih intensif. Kita juga akan melakukan tindakan pencegahan sesuai prosedur tetap penanganan COVID-19 karena statusnya dinyatakan PDP,” kata Simon.
Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena keliru menyampaikan informasi bahwa RPO yang berstatus positif COVID-19 asal Kecamatan Pematang Karau adalah perawat berstatus PHL pada Puskesmas Bambulung.
“Harap dimaklumi, karena tugas kami sangat banyak sekali sehingga tidak konsentrasi dan keliru menyampaikan informasi kepada wartawan. Yang benar adalah tenaga kesehatan lainnya pada Puskesmas Bambulung dengan status PHL,” demikian Simon.
Baca juga: Dalam sehari, Positif COVID-19 di Bartim bertambah lima orang
Baca juga: Satu PDP asal Bartim kembali meninggal