Jakarta (ANTARA) - Perempuan yang sedang menyusui boleh tetap berpuasa selama Ramadhan selama produksi ASI mencukupi kebutuhan anak.
Puasa dapat dilakukan oleh ibu menyusui yang buah hatinya sudah mulai mengonsumsi makanan pendamping ASI, kata dokter spesialis anak Atilla Dewanti.
"Puasa boleh asal ASI tidak berkurang," kata Atilla dalam Facebook Live Johnson's Parents Club, Rabu.
Ia menyarankan agar para ibu mengatur jadwal menyusui dan memberikan makanan pendamping ASI agar anak tetap nyaman meski ibu sedang puasa.
Waktu menyusui yang tepat bisa dilakukan pagi hari setelah makan sahur, juga petang hari setelah ibu berbuka puasa.
"Saat siang, kasih anak makanan pendamping, buah atau biskuit, setelah buka puasa, beri minum ASI lagi," kata dia.
Setelah berbuka puasa, anak dapat menyusui dalam jumlah banyak karena asupan makanan yang masuk ke tubuh ibu telah terjamin.
Atilla mengingatkan para ibu untuk tidak memaksakan ibadah puasa bila situasi tidak memungkinkan.
"Kalau benar-benar ASI tidak keluar, jangan puasa dulu, karena ini tergantung dari tiap ibu."
Perempuan yang masih menyusui dan tidak bisa berpuasa diberi keringanan untuk membayar fidyah.
Puasa dapat dilakukan oleh ibu menyusui yang buah hatinya sudah mulai mengonsumsi makanan pendamping ASI, kata dokter spesialis anak Atilla Dewanti.
"Puasa boleh asal ASI tidak berkurang," kata Atilla dalam Facebook Live Johnson's Parents Club, Rabu.
Ia menyarankan agar para ibu mengatur jadwal menyusui dan memberikan makanan pendamping ASI agar anak tetap nyaman meski ibu sedang puasa.
Waktu menyusui yang tepat bisa dilakukan pagi hari setelah makan sahur, juga petang hari setelah ibu berbuka puasa.
"Saat siang, kasih anak makanan pendamping, buah atau biskuit, setelah buka puasa, beri minum ASI lagi," kata dia.
Setelah berbuka puasa, anak dapat menyusui dalam jumlah banyak karena asupan makanan yang masuk ke tubuh ibu telah terjamin.
Atilla mengingatkan para ibu untuk tidak memaksakan ibadah puasa bila situasi tidak memungkinkan.
"Kalau benar-benar ASI tidak keluar, jangan puasa dulu, karena ini tergantung dari tiap ibu."
Perempuan yang masih menyusui dan tidak bisa berpuasa diberi keringanan untuk membayar fidyah.