Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi menyarankan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan 23 September 2020 ditunda karena situasi tidak memungkinkan akibat pandemi COVID-19.
"Saya menyarankan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini KPU bersama Komisi terkait di DPR RI, lebih baik pilkada ditunda minimal setahun atau dua tahun lebih baik, karena kita tidak tahu wabah COVID-19 ini kapan selesainya," kata Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Menurut Supian, pandemi COVID-19 saat ini membawa dampak yang luar biasa luas terhadap hampir semua sektor. Konsentrasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia terfokus pada penanganan wabah virus mematikan tersebut.
Pandemi COVID-19 juga membuat beberapa tahapan pilkada serentak terlewatkan. Kondisi ini dikhawatirkan berlanjut sehingga dampaknya semakin besar terhadap tahapan pilkada, terlebih siapapun tidak bisa memastikan kapan wabah ini berakhir.
Jika pun wabah ini berakhir pada Agustus nanti, pemerintah belum bisa memprediksi bagaimana kondisi dampak pasca pandemi ini nantinya. Pemulihan psikologis masyarakat akibat dampak wabah ini juga akan memerlukan waktu.
Sebagai kepala daerah, Supian paham betul kondisi keuangan saat ini yang terus berkurang karena difokuskan untuk penanganan COVID-19. Dia yakin kondisi seperti ini juga terjadi di banyak daerah lain di seluruh Indonesia.
Baca juga: Banjir di Kotim terus meluas
Jika dipaksakan pilkada digelar tahun ini, Supian khawatir hasilnya tidak maksimal. Waktu yang tersisa juga tidak menjadi efektif bagi para calon kepala daerah nantinya untuk mensosialisasikan diri serta menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
Secara politik, jika pilkades dipaksakan tahun ini maka yang diuntungkan adalah incumbent karena mereka mempunyai kesempatan untuk kembali ke unit masing-masing.
Jika pilkada ditunda maka dananya bisa digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengalokasikan anggaran Rp53 miliar, ditambah alokasi untuk Bawaslu dan pengamanan.
"Saya memohon kepada bapak Presiden, KPU dan kawan-kawan di DPR RI Komisi terkait bisa menunda pelaksanaan pilkada serentak Indonesia. Kami ini yang pusing memikirkan masalah anggarannya," demikian Supian Hadi.
Baca juga: Masyarakat abaikan protokol kesehatan, Pemkab Kotim bersiap usulkan PSBB
Baca juga: Satu lagi pasien positif COVID-19 di Kotim berhasil sembuh
"Saya menyarankan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini KPU bersama Komisi terkait di DPR RI, lebih baik pilkada ditunda minimal setahun atau dua tahun lebih baik, karena kita tidak tahu wabah COVID-19 ini kapan selesainya," kata Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Menurut Supian, pandemi COVID-19 saat ini membawa dampak yang luar biasa luas terhadap hampir semua sektor. Konsentrasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia terfokus pada penanganan wabah virus mematikan tersebut.
Pandemi COVID-19 juga membuat beberapa tahapan pilkada serentak terlewatkan. Kondisi ini dikhawatirkan berlanjut sehingga dampaknya semakin besar terhadap tahapan pilkada, terlebih siapapun tidak bisa memastikan kapan wabah ini berakhir.
Jika pun wabah ini berakhir pada Agustus nanti, pemerintah belum bisa memprediksi bagaimana kondisi dampak pasca pandemi ini nantinya. Pemulihan psikologis masyarakat akibat dampak wabah ini juga akan memerlukan waktu.
Sebagai kepala daerah, Supian paham betul kondisi keuangan saat ini yang terus berkurang karena difokuskan untuk penanganan COVID-19. Dia yakin kondisi seperti ini juga terjadi di banyak daerah lain di seluruh Indonesia.
Baca juga: Banjir di Kotim terus meluas
Jika dipaksakan pilkada digelar tahun ini, Supian khawatir hasilnya tidak maksimal. Waktu yang tersisa juga tidak menjadi efektif bagi para calon kepala daerah nantinya untuk mensosialisasikan diri serta menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
Secara politik, jika pilkades dipaksakan tahun ini maka yang diuntungkan adalah incumbent karena mereka mempunyai kesempatan untuk kembali ke unit masing-masing.
Jika pilkada ditunda maka dananya bisa digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengalokasikan anggaran Rp53 miliar, ditambah alokasi untuk Bawaslu dan pengamanan.
"Saya memohon kepada bapak Presiden, KPU dan kawan-kawan di DPR RI Komisi terkait bisa menunda pelaksanaan pilkada serentak Indonesia. Kami ini yang pusing memikirkan masalah anggarannya," demikian Supian Hadi.
Baca juga: Masyarakat abaikan protokol kesehatan, Pemkab Kotim bersiap usulkan PSBB
Baca juga: Satu lagi pasien positif COVID-19 di Kotim berhasil sembuh