Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengatakan bahwa rumah singgah untuk menampung orang yang berstatus Pasien Dengan Pengawasan (PDP) COVID-19 telah dioperasionalkan.
“Sebelum dioperasionalkan Rumah Singgah Handep Hapakat ini dipersiapkan terlebih dahulu yang menggunakan bangunan Christiany Center di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir,” kata Muliyanto, Minggu.
PDP pertama yang menempati rumah singgah ini sebelumnya adalah PDP asal Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala. Selanjutnya, PDP baru asal Bahaur ini menjalani isolasi dan perawatan medis.
Dalam beberapa waktu terakhir, tim Gugus Tugas bersama dinas teknis dan pihak terkait saling berkoordinasi dalam upaya merampungkan kesiapan gedung Christiany Center untuk bisa segera digunakan sementara sebagai rumah singgah atau rumah karantina COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau.
PDP asal Bahaur ini, terang Muliyanto, sebelum ditetapkan menjadi PDP telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test yang hasilnya adalah reaktif. Tindakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengkarantina PDP tersebut hingga menunggu hasil tes swab untuk memastikan.
Dijelaskan Muliyanto, hasil test reaktif itu bukan berarti dinyatakan positif terpapar COVID-129. Namun, pemeriksaan menggunakan rapid test merupakan diagnosa awal untuk mengetahui imunitas tubuh seseorang.
Untuk mengetahui seseorang positif terpapar Corona virus diperlukan tes lanjutan yaitu dengan tes swab sehingga masyarakat di kabupaten setempat tidak perlu panik yang berlebihan.
Menurut Muliyanto dengan dioperasionalkannya Rumah Singgah Handep Hapakat untuk menampung PDP ini sebagai langkah antisipasi dari pemerintah setempat dan Tim Gugus Tugas apabila ruang di RSUD Doris Sylvanus tidak bisa lagi menampung PDP. Dirinya juga memastikan tenaga medis siap untuk memberikan penanganan sesuai protokol yang telah ditetapkan.
Selain itu, kata Muliyanto, dengan keberadaan rumah singgah akan mengurangi tingkat stress dari orang yang telah ditetapkan menjadi status PDP. Ia mengakui tingkat stres orang setelah dilakukan rapid test cukup tinggi, meski status PDP ini belum tentu terpapar dan positif COVID-19.
“Hanya saja jika ditangani oleh tenaga medis dari kabupaten setempat tentu akan merasa lebih nyaman, karena ada hubungan emosional dari tenaga medis dari yang berasal dari daerahnya sendiri,” terang Muliyanto.
Koordinator Bidang Operasi Perwira Penghubung (Pabung) Pulang Pisau Kodim 1011/ KLK Mayor Infantri Mulyadi memastikan bahwa personel dari bidang operasi siap jika dibutuhkan untuk melakukan penjagaan di rumah singgah tersebut.
Baca juga: Gugus Tugas Pulang Pisau pastikan PDP yang dirawat tidak tularkan COVID-19
Baca juga: DPPKAD Pulpis pangkas habis bantuan hibah ormas untuk penanganan COVID-19
“Sebelum dioperasionalkan Rumah Singgah Handep Hapakat ini dipersiapkan terlebih dahulu yang menggunakan bangunan Christiany Center di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir,” kata Muliyanto, Minggu.
PDP pertama yang menempati rumah singgah ini sebelumnya adalah PDP asal Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala. Selanjutnya, PDP baru asal Bahaur ini menjalani isolasi dan perawatan medis.
Dalam beberapa waktu terakhir, tim Gugus Tugas bersama dinas teknis dan pihak terkait saling berkoordinasi dalam upaya merampungkan kesiapan gedung Christiany Center untuk bisa segera digunakan sementara sebagai rumah singgah atau rumah karantina COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau.
PDP asal Bahaur ini, terang Muliyanto, sebelum ditetapkan menjadi PDP telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test yang hasilnya adalah reaktif. Tindakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengkarantina PDP tersebut hingga menunggu hasil tes swab untuk memastikan.
Dijelaskan Muliyanto, hasil test reaktif itu bukan berarti dinyatakan positif terpapar COVID-129. Namun, pemeriksaan menggunakan rapid test merupakan diagnosa awal untuk mengetahui imunitas tubuh seseorang.
Untuk mengetahui seseorang positif terpapar Corona virus diperlukan tes lanjutan yaitu dengan tes swab sehingga masyarakat di kabupaten setempat tidak perlu panik yang berlebihan.
Menurut Muliyanto dengan dioperasionalkannya Rumah Singgah Handep Hapakat untuk menampung PDP ini sebagai langkah antisipasi dari pemerintah setempat dan Tim Gugus Tugas apabila ruang di RSUD Doris Sylvanus tidak bisa lagi menampung PDP. Dirinya juga memastikan tenaga medis siap untuk memberikan penanganan sesuai protokol yang telah ditetapkan.
Selain itu, kata Muliyanto, dengan keberadaan rumah singgah akan mengurangi tingkat stress dari orang yang telah ditetapkan menjadi status PDP. Ia mengakui tingkat stres orang setelah dilakukan rapid test cukup tinggi, meski status PDP ini belum tentu terpapar dan positif COVID-19.
“Hanya saja jika ditangani oleh tenaga medis dari kabupaten setempat tentu akan merasa lebih nyaman, karena ada hubungan emosional dari tenaga medis dari yang berasal dari daerahnya sendiri,” terang Muliyanto.
Koordinator Bidang Operasi Perwira Penghubung (Pabung) Pulang Pisau Kodim 1011/ KLK Mayor Infantri Mulyadi memastikan bahwa personel dari bidang operasi siap jika dibutuhkan untuk melakukan penjagaan di rumah singgah tersebut.
Baca juga: Gugus Tugas Pulang Pisau pastikan PDP yang dirawat tidak tularkan COVID-19
Baca juga: DPPKAD Pulpis pangkas habis bantuan hibah ormas untuk penanganan COVID-19