Kotim akhirnya miliki rumah singgah untuk tangani PPKS

id Kotim akhirnya miliki rumah singgah untuk tangani PPKS, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, bupati kotim, Halikinnor

Kotim akhirnya miliki rumah singgah untuk tangani PPKS

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menandatangani prasasti peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan S.Parman Sampit, Senin (11/12/2023). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Sekian lama dinanti, akhirnya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memiliki fasilitas rumah singgah untuk menangani pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di daerah ini.

“Hari ini kita bersama-sama menyaksikan peresmian rumah singgah Kotawaringin Timur yang selama ini memang sudah diidam-idamkan, karena ini menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak,” kata Halikinnor saat meresmikan rumah singgah tersebut di Sampit, Senin. 

Rumah singgah tersebut berlokasi di Jalan S Parman. Bangunan ini sebelumnya digunakan untuk Kantor Pengadilan Agama Sampit, kemudian lama kosong hingga diputuskan direnovasi untuk digunakan menjadi rumah singgah. 

Peresmian tersebut dihadiri Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie Anderson, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Dinas Sosial Wiyono dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. 

Halikinnor menyebutkan, rumah singgah merupakan salah satu kebutuhan yang mendesak di daerah dengan moto Bumi Habaring Hurung ini. Hal itu dikarenakan tingkat perekonomian dan pembangunan Kotawaringin Timur cukup maju dan pesat, sehingga juga diserta munculnya masalah sosial.

Kondisi ini membuat banyak pendatang yang masuk ke wilayah tersebut. Ada pendatang yang bersifat investor, yakni membawa uang untuk membuka usaha dan berinvestasi, namun ada pula yang menyebabkan dampak sosial bagi daerah, misalnya gelandangan, pengemis, dan orang terlantar. 

Untuk mengatasi dampak sosial tersebut pemerintah daerah pun telah lama merencanakan menyediakan rumah singgah dan akhirnya pada tahun 2023 bisa dianggarkan, serta diresmikan pada hari ini.

“Dengan adanya rumah singgah ini misalnya ada warga yang ingin bepergian ke Jawa sementara jadwal kapalnya tidak tepat waktu, sedangkan uang mereka pas-pasan untuk menyewa penginapan, sambil menunggu kedatangan kapal mereka bisa tinggal di rumah singgah ini jadi tidak perlu sampai terlantar di pelabuhan atau pinggir jalan,” tuturnya. 

Halikinnor melanjutkan fasilitas yang disediakan di rumah singgah sudah cukup baik bahkan bisa disamakan dengan losmen. Rumah singgah itu sudah tersedia kamar lengkap dengan kasur dan bantal, juga dapur, kamar mandi hingga mushola. Kedepannya pemerintah daerah juga akan meningkatkan fasilitas secara bertahap. 

Baca juga: Pimpin pelantikan 81 Kades di Kotim, Bupati ingatkan jaga netralitas

Rumah singgah ini belum bisa untuk menampung orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Lantaran, ODGJ membutuhkan perawatan dan dokter sedangkan di rumah singgah belum disediakan pelayanan seperti itu, sehingga sementara ODGJ masih ditangani di rumah sakit. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur Wiyono mengatakan rumah singgah ini merupakan program prioritas Bupati Kotawaringin Timur dalam menangani masalah sosial.  Sekaligus, menjadi inovasi Dinas Sosial dalam mengoptimalkan penanganan PPKS yang nantinya berkolaborasi dengan dinas terkait, seperti Satpol PP, rumah sakit dan Dinas P3P2KB. 

“Rumah singgah ini untuk membantu kebutuhan orang-orang terlantar, disabilitas pengemis, hingga orang yang putus kerja dan ingin kembali ke kampung halamannya bisa singgah ke tempat ini,” ucapnya. 

Namun, Wiyono menyampaikan bagi orang yang menginap di rumah singgah diberikan batas waktu maksimal tiga hari. Kecuali, bagi orang yang menunggu hasil asesmen dari Dinas Sosial.

Contohnya, gepeng hasil razia bersama Satpol PP yang kemudian dilakukan asesmen dengan cara menghubungi pihak keluarga maupun Dinas Sosial dari daerah asal gepeng tersebut, hingga akhirnya yang bersangkutan dikembalikan ke daerah asalnya. 

Diketahui, untuk renovasi eks bangunan Kantor Pengadilan Agama Sampit menjadi rumah singgah itu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelontorkan anggaran Rp728.605.237. Rumah singgah itu memiliki luas bangunan 400 meter persegi dengan luas lahan 35 x 25 meter. 

Rumah singgah Kotawaringin Timur memiliki total delapan ruangan yang dapat menampung hingga 30 orang. 

Baca juga: Pasar Rakyat Mentaya Sampit resmi dialihkan menjadi Swalayan UMKM

Baca juga: Bupati Kotim minta masyarakat ikut jaga Terowongan Nur Mentaya

Baca juga: KPU Kotim kampanyekan pemilu damai melalui jalan sehat