Kuala Kapuas (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengumumkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19, dalam sebuah rapat paripuran, Senin (18/5).

“Pansus ini nantinya, mengawal penggunaan anggaran oleh eksekutif dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19 di Kapuas,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, usai memimpin rapat paripurna di Kuala Kapuas.

Dikatakannya, pembentukkan Pansus COVID-19 sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, khususnya dalam bidang pengawasan anggaran yang dilaksanakan ekseskutif.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, pansus yang dibentuk bertujuan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi hanya untuk memastikan, pelaksanaan atau penggunaan anggaran tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.

“Tugas pansus inikan berkoordinasi dengan gugus tugas dan mengawal pelaksanaan, agar anggarannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” jelasnya.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini berharap, agar pansus yang telah dibentuk tersebut, bekerja sesuai dengan tupoksinya dan menjalankan amanah sebaik-baiknya.

Sementara itu, paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Adapun nama-nama Anggota DPRD Kapuas dalam Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19, diantaranya Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Rahmad Jainudin dan Free Buben, dari Fraksi PDIP Syarkawi H Sibu dan Franco B Dehen, dari Fraksi Nasdem Berinto dan Kunanto, serta dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Darwandie dan Mardani. 

Kemudian dari Fraksi Gerindra, Hairiyah dan Devi Putri Ajahra, dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat H Yudi Adam dan Lawin, serta dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa, Ahmad Baihaqi dan Muhammad Rosehan Anwar.

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024