Sampit (ANTARA) - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Thomas Chandra memastikan tidak ada pemudik melalui pelabuhan tersebut pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah ini.
"Tahun lalu pemudik sekitar 23.000 penumpang, untuk tahun ini tidak ada karena ada larangan mudik dari pemerintah pusat," kata Thomas saat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Selasa.
Thomas menegaskan, pemerintah pusat sudah membuat peraturan membatasi orang menggunakan transportasi laut. Diakuinya memang ada penumpang yang diberangkatkan, namun mereka bukan pemudik, melainkan orang-orang yang melakukan perjalanan untuk keperluan tertentu dan harus tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini membuat aktivitas di Pelabuhan Sampit jauh lebih sepi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya saat ini lonjakan penumpang signifikan karena menuju puncak arus mudik, namun tahun ini aktivitas pelabuhan lebih banyak untuk bongkar-muat barang.
"Artinya untuk tahun ini mudik dilarang. Yang diberikan adalah perjalanan terbatas terhadap orang-orang yang misalnya ada warga yang keluarga intinya meninggal, ASN/TNI/Polri yang mendapat tugas dari pimpinannya, maupun ada pemulangan dengan alasan khusus. Itu pun mereka tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan," tambah Thomas.
Ditambahkannya, verifikasi persyaratan menjadi hal sangat penting sebelum calon penumpang diberikan tiket oleh perusahaan pelayaran. Setelah itu, verifikasi di pelabuhan adalah langkah terakhir yakni pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Sampit.
Sementara itu General Manager PT Pelindo III Cabang Sampit Zainal Abidin mengatakan, pada musim arus mudik tahun ini baru ada dua keberangkatan kapal yakni dilayani KM Kirana I menuju Surabaya dengan total penumpang 59 orang. Namun dia memastikan bahwa penumpang tersebut bukan pemudik, melainkan orang-orang yang termasuk dalam kategori diperbolehkan melakukan perjalanan terbatas.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan transparansi penyaluran bantuan sosial
"Yang dibawa itu bukan pemudik, tetapi seperti pekerja RSUD dr Murjani Sampit yang kontrak kerjanya sudah habis. Jadi kemarin mereka itu kita bantu pulang, daripada mereka di sini tidak bisa, tapi mereka tetap harus memenuhi syarat-syarat khusus yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Zainal Abidin.
Dijelaskannya, saat ini jumlah penumpang anjlok karena memang pemerintah melarang mudik. Biasanya satu minggu itu ada tujuh kapal dengan penumpang antara 800 hingga 1.600 orang, sekarang cuma satu kapal dan tanpa mengangkut pemudik.
PT Pelni bahkan belum memberangkatkan kapal mereka dan memilih tetap sandar di Semarang, sementara PT Dharma Lautan Utama tetap beroperasi karena jenis kapal mereka memang untuk mengangkut barang dan kendaraan, namun itu pun juga terjadi penurunan.
"Sebenarnya banyak yang mau mudik, tetapi ada standar pemerintah yang sudah ditetapkan. Ada syarat-syarat atau kriteria khusus, seperti orang dalam penugasan dan lainnya. Pengumuman itu sudah kami tempel di PT DLU sehingga masyarakat juga tahu," demikian Zainal Abidin.
Baca juga: Legislator Kotim prihatin warga semakin abaikan pencegahan COVID-19
Baca juga: Pergantian pimpinan diharapkan membuat Polres Kotim semakin maju
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kotim tersisa tiga orang
"Tahun lalu pemudik sekitar 23.000 penumpang, untuk tahun ini tidak ada karena ada larangan mudik dari pemerintah pusat," kata Thomas saat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Selasa.
Thomas menegaskan, pemerintah pusat sudah membuat peraturan membatasi orang menggunakan transportasi laut. Diakuinya memang ada penumpang yang diberangkatkan, namun mereka bukan pemudik, melainkan orang-orang yang melakukan perjalanan untuk keperluan tertentu dan harus tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini membuat aktivitas di Pelabuhan Sampit jauh lebih sepi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya saat ini lonjakan penumpang signifikan karena menuju puncak arus mudik, namun tahun ini aktivitas pelabuhan lebih banyak untuk bongkar-muat barang.
"Artinya untuk tahun ini mudik dilarang. Yang diberikan adalah perjalanan terbatas terhadap orang-orang yang misalnya ada warga yang keluarga intinya meninggal, ASN/TNI/Polri yang mendapat tugas dari pimpinannya, maupun ada pemulangan dengan alasan khusus. Itu pun mereka tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan," tambah Thomas.
Ditambahkannya, verifikasi persyaratan menjadi hal sangat penting sebelum calon penumpang diberikan tiket oleh perusahaan pelayaran. Setelah itu, verifikasi di pelabuhan adalah langkah terakhir yakni pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Sampit.
Sementara itu General Manager PT Pelindo III Cabang Sampit Zainal Abidin mengatakan, pada musim arus mudik tahun ini baru ada dua keberangkatan kapal yakni dilayani KM Kirana I menuju Surabaya dengan total penumpang 59 orang. Namun dia memastikan bahwa penumpang tersebut bukan pemudik, melainkan orang-orang yang termasuk dalam kategori diperbolehkan melakukan perjalanan terbatas.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan transparansi penyaluran bantuan sosial
"Yang dibawa itu bukan pemudik, tetapi seperti pekerja RSUD dr Murjani Sampit yang kontrak kerjanya sudah habis. Jadi kemarin mereka itu kita bantu pulang, daripada mereka di sini tidak bisa, tapi mereka tetap harus memenuhi syarat-syarat khusus yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Zainal Abidin.
Dijelaskannya, saat ini jumlah penumpang anjlok karena memang pemerintah melarang mudik. Biasanya satu minggu itu ada tujuh kapal dengan penumpang antara 800 hingga 1.600 orang, sekarang cuma satu kapal dan tanpa mengangkut pemudik.
PT Pelni bahkan belum memberangkatkan kapal mereka dan memilih tetap sandar di Semarang, sementara PT Dharma Lautan Utama tetap beroperasi karena jenis kapal mereka memang untuk mengangkut barang dan kendaraan, namun itu pun juga terjadi penurunan.
"Sebenarnya banyak yang mau mudik, tetapi ada standar pemerintah yang sudah ditetapkan. Ada syarat-syarat atau kriteria khusus, seperti orang dalam penugasan dan lainnya. Pengumuman itu sudah kami tempel di PT DLU sehingga masyarakat juga tahu," demikian Zainal Abidin.
Baca juga: Legislator Kotim prihatin warga semakin abaikan pencegahan COVID-19
Baca juga: Pergantian pimpinan diharapkan membuat Polres Kotim semakin maju
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kotim tersisa tiga orang