Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Barito Timur, Kalimantan Tengah diminta mengoptimalkan posko pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan larangan sementara penggunaan transportasi darat.

"Terkait hal itu, telah diterbitkan surat yang ditujukan kepada Bupati Kapuas dan Bartim," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Darliansjah saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.

Hal itu dilakukan, memerhatikan hasil evaluasi lapangan berkenaan dengan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, serta mendukung pelaksanaan Pembatasab Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangka Raya dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Untuk itu kepada masing-masing pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, meningkatkan pengendalian dan pengawasan sarana transportasi darat yang memasuki Kalteng, utamanya dari wilayah yang telah melaksanakan PSBB.

Untuk efektivitas pelaksanaan di lapangan, agar lokasi posko pengawasan dapat ditempatkan pada UPPKB Jembatan Timbang Anjir Serapat Kementerian Perhubungan RI di kilometer 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas.

"Kemudian hal serupa juga diminta dilakukan di UPPKB Jembatan Timbang Pasar Panas di Bartim," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dalam penempatan posko di lapangan, dapat berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI dan Dinas Perhubungan Kalteng.

Upaya tersebut dilakukan sebagai optimalisasi usaha bersama memutus penyebaran COVID-19 di Kalteng, sehingga pandemi saat ini bisa segera diakhiri.

Adapun yang menjadi dasar dari hal tersebut, diantaranya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran, Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan PSBB di Palangka Raya.

"Juga SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang, serta surat Gugus Tugas perihal penyampaian surat edaran dan persiapan pelaksanaannya," ungkapnya.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024