Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mempersiapkan Desa Bahitom, Kecamatan Murung sebagai percontohan Desa Antikorupsi yang digagas secara nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keberhasilan program desa antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, baik pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait, kata Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Idontori di Puruk Cahu, Jumat.
“Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerjasama yang solid, kita dapat membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Idontori juga menekankan pentingnya pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK.
“Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Kami akan terus mendorong upaya-upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya atur waktu kerja ASN selama Ramadhan
Kepala Bidang PIKP pada Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Hendry Januardy mengatakan bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
“Melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, medsos atau grup WhatsApp dan lain sebagainya diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa, sehingga dapat turut serta dalam pengawasan serta pengambilan keputusan,” ujarnya.
Hendry juga mengatakan langkah serius dari persiapan itu juga sudah dilakukan rapat dengan semua pihak terkait di Desa Bahitom pada Rabu (26/2) lalu.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan Program Desa Antikorupsi yang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam rapat pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Penambahan rute penerbangan baru bantu sektor wisata di Murung Raya
Baca juga: Wabup Murung Raya susul bupati ikuti retret di Magelang
Baca juga: Pemkab Murung Raya dan PT Smart Cakrawala Aviation buka rute penerbangan baru