Kadinsos Kapuas sebut DTKS tidak lagi digunakan penerima bansos

id Kadinsos Kapuas sebutDTKS tidak lagi digunakan penerima bansos, kalteng, Kapuas, sosial

Kadinsos Kapuas sebut DTKS tidak lagi digunakan penerima bansos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yanmarto, menginformasikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan secara langsung sebagai data dasar penetapan sasaran penerima bansos.

“Sekarang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau disingkat DTSEN,” kata Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto di Kuala Kapuas, Minggu.

Ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Instruksi Presiden memerintahkan kepada 18 Kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi, kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan integrasi data sosial dan ekonomi nasional dengan memastikan akurasi dan interoperabilitas, dan pemutakhiran data, serta sinergi antar kementerian atau lembaga.

Untuk selanjutnya DTKS diintegrasikan ke dalam DTSEN bersama data lainnya seperti data Regsosek Bapenas, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterbitkan oleh Kemenko PMK.

Data-data tersebut, selanjutnya akan diintegrasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi DTSEN sebuah data tunggal yang akan digunakan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan.

“Implementasi DTSEN ini rencananya akan mulai diterapkan pada penyaluran bansos PKH dan Sembako pada triwulan dua tahun anggaran 2025,” katanya.

Menurutnya, peralihan DTKS ke DTSEN tentunya akan berdampak terhadap akan adanya KPM yang tidak lagi salur bansosnya. Hal ini mengemuka dalam sambutan Menteri Sosial RI pada pembukaan kegiatan pelatihan petugas ground checking DTSEN menjelaskan bahwa penerapan DTSEN akan berkonsekwensi terhadap hal-hal seperti kemungkinan adanya KPM atau penerima manfaat yang awalnya mendapatkan bansos akhirnya tidak dapat bansos (Inclusion Error).

Baca juga: Legislator Kapuas ajak masyarakat perkuat toleransi beragama

“Mengapa demikian karena oleh DTSEN dinilai yang bersangkutan telah sejahtera berdasarkan peringkat DTSEN, sehingga harus dikeluarkan. Dan begitu juga sebaliknya yang disebut dengan Exclusion Error,” terangnya.

DTSEN memiliki beberapa keunggulan diantaranya, berisi data seluruh individu dan keluarga di Indonesia bukan hanya penerima bansos, memuat profil sosial ekonomi yang lebih lengkap, memiliki sistem pemeringkatan atau desil sehingga lebih akurat dalam menentukan siapa yang lebih berhak mendapatkan bantuan, dan menjadi sumber data tunggal untuk program pembangunan bukan hanya untuk bantuan sosial.

“Dengan DTSEN, kita tidak hanya fokus pada distribusi bansos, tetapi mampu mengerahkan kebijakan pengentasan kemiskinan secara lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya KPM atau penerima manfaat yang awalnya mendapatkan bansos akhirnya tidak dapat bansos (Inclusion Error), maupun sebaliknya (Eclusion Error).

Dinas Sosial Kabupaten Kapuas tentunya segera mengantisipasi adanya perubahan kebijakan tersebut dengan menyusun sebuah rencana mitigasi terhadap kemungkinan dinamika yang muncul pada masyarakat yang mungkin sebelumnya penerima bansos dan mungkin tidak lagi menerima bansos baik ditingkat kelurahan dan desa.

Tentunya berdasarkan petunjuk dan arahan pimpinan daerah ingin memastikan transisi kebijakan nasional ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu pihaknya juga sudah mulai menyosialisasikan hal ini kepada berbagai pihak terutama kepada camat, lurah dan kepala desa tentang langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan dalam hal terdapat keberatan atau sanggahan dari warga masyarakat terhadap penetapan penerima bansos tahun anggaran 2025.

Baca juga: Disdagperinkop Kapuas antisipasi lonjakan harga bahan pokok selama Ramadhan

Baca juga: Wabup Kapuas: Pasar Ramadhan wujud komitmen pemda berdayakan UMKM

Baca juga: Puskesmas Madomai Kapuas dilengkapi aula untuk optimalisasi pelayanan kesehatan