Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas memberikan tanggapan terkait adanya kejanggalan dalam penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019, yang ditemukan Panitia Khusus Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban DPRD kabupaten setempat.
"Memang tugas DPRD Bartim, salah satunya adalah pengawasan. Namun, perlu diketahui juga bahwa serapan anggaran tidak hanya ada pada eksekutif saja, tetapi juga di legslatif atau DPRD Bartim," kata Ampera melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, penyelenggaran pemerintahan pada Pemkab Bartim terdiri atas eksekutif dan legislatif. Jika berkaitan anggaran, maka salah satu fungsi DPRD Bartim yakni ‘budgeting’ atau anggaran, dimana APBD berdasarkan pembahasan dan persetujuan DPRD Bartim, hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Bartim tentang APBD.
Orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah itu juga meminta Pansus LKPJ Bartim melihat serapan anggaran pada DPRD Bartim. Hal ini dilakukan agar terjadi keseimbangan dan berkeadilan dalam melihat penyerapan anggaran. Sebab, DPRD Bartim menganggarkan dana untuk rapat kerja komisi dengan mitra kerjanya. Selain menyediakan anggaran, DPRD Bartim juga perlu meluangkan waktu pelaksanaan rapat kerja komisi dengan mitra kerjanya, sebagai wujud dari fungsi pengawasan itu sendiri.
"Saat ini hampir tidak pernah dilaksanakan rapat kerja komisi dengan mitra kerjanya, yakni dengan perangkat daerah. Ini karena tidak dialokasikan anggaran. Selain itu, hampir tidak ada waktu untuk rapat kerja komisi dengan mitranya karena sering keluar daerah. Harapannya, jangan sering keluar daerah tapi lebih sering rapat kerja komisi dengan mitranya," kata Ampera.
Bupati dua periode itu bahkan meminta agar DPRD Bartim atau Pansus mengevaluasi hasil perjalanan keluar daerah para anggota DPRD Bartim keluar daerah selama ini. Di mana Tempat yang sering menjadi tujuan perjalanan anggota DPRD Bartim keluar daerah yakni pulau Jawa, Kaltim, Kalsel dan Palangka Raya. Semua terjadwalkan dan sudah dianggarakan. Hanya saja setelah ada pandemi COVID-19 tidak dilaksanakan perjalanan keluar daerah.
"Hasil dari perjalanan keluar daerah itu juga patut dipertanyakan atau harus jelas. Apakah hasilnya sudah disampaikan kepada masyarakat atau apakah hasilnya sudah membawa kemajuan bagi Kabupaten Bartim?," kata Ampera.
Baca juga: Tiga Kepala OPD bersaing rebut jabatan Sekda Barito Timur
Selain itu, hasil dari perjalanan keluar daerah anggota DPRD Bartim periode sebelumnya maupun periode 2019-2024 juga belum pernah melaksanakan rapat kerja bersama mitranya. Padahal, hasil kunjungan tersebut perlu diusulkan untuk bisa diakomodasi dalam pembangunan daerah.
Bupati Bartim itu juga mengkritisi langkah dan kerja Pansus LKPJ 2019 yang mengunjungi beberapa perangkat daerah karena dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Bartim terkait pelaksanaan rapat kerja menggunakan konferensi video sebagai upaya pencegahan penularan atau penyebaran COVID-19.
"Kalau mau rapat kerja bersama perangkat daerah, silahkan panggil perangkat daerahnya atau laksanakan konferensi video," kata Ampera.
Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ 2019 Roma Analta menyebutkan ada kejanggalan dalam serapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bartim tahun anggaran 2019.
Namun politisi Partai Gerindra itu tidak menjelaskan secara terperinci, karena akan dibahas secara internal terlebih dahulu dan akan disampaikan melalui forum resmi yakni sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ 2019.
Baca juga: Pansus LKPJ 2019 evaluasi serapan anggaran Pemkab Bartim
Baca juga: Bupati apresiasi distribusi 1.000 kantong beras di Bartim
Baca juga: Hasil tes cepat tetangga positif COVID-19 di Bartim menunjukkan reaktif
"Memang tugas DPRD Bartim, salah satunya adalah pengawasan. Namun, perlu diketahui juga bahwa serapan anggaran tidak hanya ada pada eksekutif saja, tetapi juga di legslatif atau DPRD Bartim," kata Ampera melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, penyelenggaran pemerintahan pada Pemkab Bartim terdiri atas eksekutif dan legislatif. Jika berkaitan anggaran, maka salah satu fungsi DPRD Bartim yakni ‘budgeting’ atau anggaran, dimana APBD berdasarkan pembahasan dan persetujuan DPRD Bartim, hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Bartim tentang APBD.
Orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah itu juga meminta Pansus LKPJ Bartim melihat serapan anggaran pada DPRD Bartim. Hal ini dilakukan agar terjadi keseimbangan dan berkeadilan dalam melihat penyerapan anggaran. Sebab, DPRD Bartim menganggarkan dana untuk rapat kerja komisi dengan mitra kerjanya. Selain menyediakan anggaran, DPRD Bartim juga perlu meluangkan waktu pelaksanaan rapat kerja komisi dengan mitra kerjanya, sebagai wujud dari fungsi pengawasan itu sendiri.
"Saat ini hampir tidak pernah dilaksanakan rapat kerja komisi dengan mitra kerjanya, yakni dengan perangkat daerah. Ini karena tidak dialokasikan anggaran. Selain itu, hampir tidak ada waktu untuk rapat kerja komisi dengan mitranya karena sering keluar daerah. Harapannya, jangan sering keluar daerah tapi lebih sering rapat kerja komisi dengan mitranya," kata Ampera.
Bupati dua periode itu bahkan meminta agar DPRD Bartim atau Pansus mengevaluasi hasil perjalanan keluar daerah para anggota DPRD Bartim keluar daerah selama ini. Di mana Tempat yang sering menjadi tujuan perjalanan anggota DPRD Bartim keluar daerah yakni pulau Jawa, Kaltim, Kalsel dan Palangka Raya. Semua terjadwalkan dan sudah dianggarakan. Hanya saja setelah ada pandemi COVID-19 tidak dilaksanakan perjalanan keluar daerah.
"Hasil dari perjalanan keluar daerah itu juga patut dipertanyakan atau harus jelas. Apakah hasilnya sudah disampaikan kepada masyarakat atau apakah hasilnya sudah membawa kemajuan bagi Kabupaten Bartim?," kata Ampera.
Baca juga: Tiga Kepala OPD bersaing rebut jabatan Sekda Barito Timur
Selain itu, hasil dari perjalanan keluar daerah anggota DPRD Bartim periode sebelumnya maupun periode 2019-2024 juga belum pernah melaksanakan rapat kerja bersama mitranya. Padahal, hasil kunjungan tersebut perlu diusulkan untuk bisa diakomodasi dalam pembangunan daerah.
Bupati Bartim itu juga mengkritisi langkah dan kerja Pansus LKPJ 2019 yang mengunjungi beberapa perangkat daerah karena dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Bartim terkait pelaksanaan rapat kerja menggunakan konferensi video sebagai upaya pencegahan penularan atau penyebaran COVID-19.
"Kalau mau rapat kerja bersama perangkat daerah, silahkan panggil perangkat daerahnya atau laksanakan konferensi video," kata Ampera.
Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ 2019 Roma Analta menyebutkan ada kejanggalan dalam serapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bartim tahun anggaran 2019.
Namun politisi Partai Gerindra itu tidak menjelaskan secara terperinci, karena akan dibahas secara internal terlebih dahulu dan akan disampaikan melalui forum resmi yakni sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ 2019.
Baca juga: Pansus LKPJ 2019 evaluasi serapan anggaran Pemkab Bartim
Baca juga: Bupati apresiasi distribusi 1.000 kantong beras di Bartim
Baca juga: Hasil tes cepat tetangga positif COVID-19 di Bartim menunjukkan reaktif