Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas menata sekitar 500 pedagang di Pasar Besar sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang perkembangan kasus positifnya kian meningkat.
"Setelah kami data di Jalan Seram ada 170 pedagang, tempat lain juga ada ratusan sehingga kalau ditotal 500 pedagang di Pasar Besar akan kita tata ulang posisi atau lokasi berjualannya," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Senin.
Pada penataan pedagang tersebut, pedagang di area Pasar Besar yang jarak antar pedagang tidak memenuhi jarak minimal akan dipindahkan ke kawasan Jalan A Yani yang masih berada di sekitar kawasan pasar tersebut.
Baca juga: Palangka Raya segera berlakukan pengaturan aktivitas pasar
Saat ini lokasi untuk relokasi para pedagang itu juga telah disiapkan oleh Pemerintah "Kota Cantik". Berada di jalan raya, lokasi tersebut jarak antar pedagang termasuk dengan para pembeli telah diberi tanda jarak minimal.
Dengan kondisi tersebut diharapkan potensi penularan COVID-19 di kawasan itu dapat diminimalkan. Terlebih lagi saat ini jumlah kasus positif virus dari klaster Pasar Besar telah mencapai 40 kasus.
"Sebagian pedagang tetap di lapak yang lama sebagian dipindah ke luar. Hal ini untuk meminimalkan jarak fisik dan desak-desakan antara pedagang dan pembeli. Penataan pasar ini selain upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 juga untuk tetap menstimulus perekonomian," kata Emi.
Baca juga: 40 orang dalam klaster Pasar Besar positif COVID-19
Selain penataan ulang keberadaan pedagang, saat ini Pemerintah Palangka Raya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pasar Besar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan pengaturan jarak pedagang dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Pasar Besar itu mulai diberlakukan.
"Mulai 1 Juni 2020 sore di pasar besar Kota Palangka Raya dilakukan penyekatan, pengaturan pembatasan pedagang. Pengalihan arus lalu lintas itu juga mulai diuji coba hari ini," kata Jaladri.
Baca juga: DPRD dukung pemkot melakukan penyekatan di Pasar Besar Palangka Raya
Dia menerangkan, seluruh masyarakat Palangka Raya yang akan menuju Pasar Besar harus melalui jalan Irian yang menjadi satu-satunya akses ke pasar tersebut. Hal itu karena seluruh jalur menuju pasar itu dilakukan penutupan.
"Pengaturan pedagang, pembeli dan rekayasa lalu lintas ini berlangsung sampai kasus COVID-19 di Pasar Besar dinyatakan normal. Artinya kebijakan saat ini berlangsung sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Baca juga: Danrem 102/Pjg dorong mahasiswa menyiapkan diri hadapi 'new normal'
Baca juga: RSUD Doris Sylvanus jelaskan besaran biaya untuk tangani pasien COVID-1
Baca juga: Kluster pasar besar kembali tambah jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng
"Setelah kami data di Jalan Seram ada 170 pedagang, tempat lain juga ada ratusan sehingga kalau ditotal 500 pedagang di Pasar Besar akan kita tata ulang posisi atau lokasi berjualannya," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Senin.
Pada penataan pedagang tersebut, pedagang di area Pasar Besar yang jarak antar pedagang tidak memenuhi jarak minimal akan dipindahkan ke kawasan Jalan A Yani yang masih berada di sekitar kawasan pasar tersebut.
Baca juga: Palangka Raya segera berlakukan pengaturan aktivitas pasar
Saat ini lokasi untuk relokasi para pedagang itu juga telah disiapkan oleh Pemerintah "Kota Cantik". Berada di jalan raya, lokasi tersebut jarak antar pedagang termasuk dengan para pembeli telah diberi tanda jarak minimal.
Dengan kondisi tersebut diharapkan potensi penularan COVID-19 di kawasan itu dapat diminimalkan. Terlebih lagi saat ini jumlah kasus positif virus dari klaster Pasar Besar telah mencapai 40 kasus.
"Sebagian pedagang tetap di lapak yang lama sebagian dipindah ke luar. Hal ini untuk meminimalkan jarak fisik dan desak-desakan antara pedagang dan pembeli. Penataan pasar ini selain upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 juga untuk tetap menstimulus perekonomian," kata Emi.
Baca juga: 40 orang dalam klaster Pasar Besar positif COVID-19
Selain penataan ulang keberadaan pedagang, saat ini Pemerintah Palangka Raya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pasar Besar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan pengaturan jarak pedagang dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Pasar Besar itu mulai diberlakukan.
"Mulai 1 Juni 2020 sore di pasar besar Kota Palangka Raya dilakukan penyekatan, pengaturan pembatasan pedagang. Pengalihan arus lalu lintas itu juga mulai diuji coba hari ini," kata Jaladri.
Baca juga: DPRD dukung pemkot melakukan penyekatan di Pasar Besar Palangka Raya
Dia menerangkan, seluruh masyarakat Palangka Raya yang akan menuju Pasar Besar harus melalui jalan Irian yang menjadi satu-satunya akses ke pasar tersebut. Hal itu karena seluruh jalur menuju pasar itu dilakukan penutupan.
"Pengaturan pedagang, pembeli dan rekayasa lalu lintas ini berlangsung sampai kasus COVID-19 di Pasar Besar dinyatakan normal. Artinya kebijakan saat ini berlangsung sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Baca juga: Danrem 102/Pjg dorong mahasiswa menyiapkan diri hadapi 'new normal'
Baca juga: RSUD Doris Sylvanus jelaskan besaran biaya untuk tangani pasien COVID-1
Baca juga: Kluster pasar besar kembali tambah jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng