Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Untung Jaya Bangas mendukung jika kebijakan normal baru diterapkan di kabupaten setempat, supaya masyarakat dapat kembali beraktivitas di luar rumah.
”Kebijakan normal baru bisa saja diterapkan, karena hampir semua masyarakat di sini sudah terbiasa dengan usaha mandiri dan tidak bergantung pada orang lain,” ucap Untung, di Kuala Kurun, Selasa.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau secara mandiri mampu mengelola sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Upaya Gumas wujudkan Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan
Oleh sebab itu, secara pribadi dia mengaku setuju jika di Kabupaten Gumas diterapkan normal baru, karena sejak terjadinya pandemi virus corona atau COVID-19 ekonomi masyarakat menjadi terpuruk.
Dengan penerapan new normal, legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini yakin perekonomian akan kembali stabil.
Tentunya, ujar dia, Pemerintah Kabupaten Gumas harus gencar dalam memberikan edukasi tentang apa itu normal baru serta protokol kesehatan yang harus ditaati oleh masyarakat dalam pelaksanaan normal baru.
Baca juga: Seorang warga Gumas tolak bantuan dari Kemensos RI, ini alasannya
”Agar penerapan normal baru di Kabupaten Gumas dapat berjalan dengan baik maka harus ada persiapan dan sosialisasi yang matang. Jadi tidak cukup hanya sekali sosialisasi,” papar Untung.
Diapun meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati anjuran pemerintah, terutama dalam menerapkan protokol pencegahan penularan virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.
Diantaranya rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, menggunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak fisik, tidak melakukan kontak fisik, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
”Kita harus selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Penyebaran COVID-19 tidak akan bisa hilang tanpa ada kesadaran dari kita semua,” demikian Untung Jaya Bangas.
Baca juga: Sejumlah hal harus diperhatikan saat penyaluran bansos, kata Bupati Gumas
Baca juga: 3.012 KK di Gumas terima BLT dari Pemprov Kalteng
Baca juga: Bupati Gunung Mas sambut baik bansos dari Kapolri
”Kebijakan normal baru bisa saja diterapkan, karena hampir semua masyarakat di sini sudah terbiasa dengan usaha mandiri dan tidak bergantung pada orang lain,” ucap Untung, di Kuala Kurun, Selasa.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau secara mandiri mampu mengelola sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Upaya Gumas wujudkan Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan
Oleh sebab itu, secara pribadi dia mengaku setuju jika di Kabupaten Gumas diterapkan normal baru, karena sejak terjadinya pandemi virus corona atau COVID-19 ekonomi masyarakat menjadi terpuruk.
Dengan penerapan new normal, legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini yakin perekonomian akan kembali stabil.
Tentunya, ujar dia, Pemerintah Kabupaten Gumas harus gencar dalam memberikan edukasi tentang apa itu normal baru serta protokol kesehatan yang harus ditaati oleh masyarakat dalam pelaksanaan normal baru.
Baca juga: Seorang warga Gumas tolak bantuan dari Kemensos RI, ini alasannya
”Agar penerapan normal baru di Kabupaten Gumas dapat berjalan dengan baik maka harus ada persiapan dan sosialisasi yang matang. Jadi tidak cukup hanya sekali sosialisasi,” papar Untung.
Diapun meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati anjuran pemerintah, terutama dalam menerapkan protokol pencegahan penularan virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China tersebut.
Diantaranya rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, menggunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak fisik, tidak melakukan kontak fisik, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
”Kita harus selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Penyebaran COVID-19 tidak akan bisa hilang tanpa ada kesadaran dari kita semua,” demikian Untung Jaya Bangas.
Baca juga: Sejumlah hal harus diperhatikan saat penyaluran bansos, kata Bupati Gumas
Baca juga: 3.012 KK di Gumas terima BLT dari Pemprov Kalteng
Baca juga: Bupati Gunung Mas sambut baik bansos dari Kapolri