Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun tahun 2020 – 2040 kepada DPRD kepada DPRD setempat, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.

Raperda tersebut merupakan rencana rinci tata ruang penjabaran dari rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, yang menjadi rujukan rencana teknis sektor pengendalian pemanfaatan ruang, kata Jaya.

”Tujuan penataan bagian wilayah perencanaan ini adalah untuk mewujudkan Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industri pelayanan sosial ekonomi, melalui optimalisasi pemanfaatan ruangan dengan penampilan kota yang menarik, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Baca juga: Legislator Gumas: Manfaatkan bansos untuk penuhi kebutuhan pokok

Untuk bagian wilayah perencanaan rencana detail tata ruang, ujar dia, meliputi sebagian Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, dengan luas wilayah perencanaan 8.265,43 hektare, dan yang dibuat rencana detail tata ruangnya seluas 3.741 hektare.

Orang nomor satu di Kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menjelaskan, rinciannya untuk masing-masing Kelurahan Kuala Kurun dengan luas kurang lebih 2.056 hektare, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 1.684 hektare.

Pada rapat paripurna ini Jaya juga menyampaikan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, serta Laporan Keterangan Pertangunggjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Gumas.

Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender.

Baca juga: Jadikan Hari Lahir Pancasila momentum perkuat persatuan hadapi COVID-19

Dia menyebut bahwa raperda tersebut mengatur secara jelas, tegas, dan komprehensif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta menjadi bukti keseriusan serta komitmen Pemerintah Kabupaten Gumas.

“Sedangkan terkait LKPj tahun 2019, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp1,076 triliun dengan realisasi sekitar Rp1,045 triliun atau 96,54 persen, yang berarti tidak mencapai target sekitar Rp 31 miliar,” bebernya.

Menurut suami dari Mimie Mariatie ini, hal tersebut disebabkan komponen penerimaan dari dana perimbangan, dana transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah tidak memenuhi target yang ditetapkan.

Baca juga: Legislator Gumas apresiasi warga tolak BST dari Kemensos

Namun yang cukup menggembirakan adalah penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah yang dapat melampaui target, dan nilainya dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Sedangkan untuk belanja tahun anggaran 2019 direncanakan sekitar Rp889 miliar dengan realisasi sekitar Rp824 miliar atau 92,66 persen. Dilihat dari realisasi belanja, terdapat penghematan/kelebihan anggaran sekitar Rp65 miliar.

”Pelaksanaan belanja setiap tahunnya mengalami kenaikan, terutama pada komponen belanja langsung. Dalam penggunaan, kami selalu menganut prinsip penghematan, efektif, efisien, dan tertib administrasi keuangan, sehingga alokasi dana tidak harus direalisasi seluruhnya,” jelas Jaya.

Baca juga: Seorang warga Gumas tolak bantuan dari Kemensos RI, ini alasannya

Baca juga: Sejumlah hal harus diperhatikan saat penyaluran bansos, kata Bupati Gumas

Baca juga: 3.012 KK di Gumas terima BLT dari Pemprov Kalteng

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024