Penyidik sebut tidak ada indikasi Dwi Sasono edarkan narkoba
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pemeran di sejumlah film dan program televisi di Indonesia tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti ganja seberat 16 gram setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
"Sudah kami lakukan, buka komunikasi dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Vivick mengatakan DS hanya membeli narkotika jenis ganja untuk dikonsumsi sendiri. "Dia hanya sebagai pembeli untuk dipakai," ujarnya.
Baca juga: Diduga penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono ajukan permohonan rehabilitasi
Dwi Sasono yang diwakili oleh pengacaranya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Dwi Sasono, M Aris Marasabessy mengatakan, alasan mengajukan rehabilitasi karena kliennya adalah seorang pengguna bukan pengedar.
"Dengan pengajuan ini, DS bisa dinilai, dari hasil itu apakah direhabilitasi atau tidak," kata Aris.
Baca juga: Kronologis penangkapan artis Dwi Sasono terkait dugaan penyalahgunaan ganja
Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.
Dwi Sasono alias DS terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.
Baca juga: Dwi Sasono ditangkap atas kepemilikan ganja, istri unggah video anak di Instagram
Baca juga: Ganjar Pranowo Digantikan Dwi Sasono Dalam Wayang Orang
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dwi Sasono dinyatakan bebas narkoba dan bawa pulang tiga 'teman' baru
27 November 2020 15:59 WIB, 2020
Diduga penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono ajukan permohonan rehabilitasi
01 June 2020 14:38 WIB, 2020
Kronologis penangkapan artis Dwi Sasono terkait dugaan penyalahgunaan ganja
01 June 2020 12:43 WIB, 2020
Dwi Sasono ditangkap atas kepemilikan ganja, istri unggah video anak di Instagram
01 June 2020 12:40 WIB, 2020