
BNN Kalteng Cegah 56 Ribu Pengguna Baru Narkotika

Sasaran utama pencegahan tersebut dimulai dari pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara dan pekerja swasta,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Badan Narkotika Nasional Perwakilan Kalimantan Tengah Dwi Swasono menargetkan di tahun 2015 mencegah tumbuhnya 56.000 orang pengguna baru narkotika.
"Sasaran utama pencegahan tersebut dimulai dari pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara dan pekerja swasta," katanya di Palangka Raya saat ramah tamah dengan Persatuan Wartawan Indonesia Kalteng, Palangka Raya, Selasa.
BNN Kalteng di tahun 2015 juga ditargetkan diseminasi wajib lapor kepada 1000 penyalahgunaan narkotika secara sukarela, advokasi komponen masyarakat untuk menumbuhkan inisiatif dan partisipasi aktif.
Dwi mengatakan target tersebut dibuat setelah melihat 400 kasus narkotika yang berhasil di ungkap dan hasil kajian BNN pusat yang menempatkan Kalteng berada di urutan ke-9 pengguna maupun peredaran narkotika.
"Sekitar 599 pengguna dan 239 pengedar narkotika berhasil ditangkap dan telah di proses secara hukum. Jangan sampai angka itu mengalami peningkatan di tahun 2015. Itulah kenapa perlu dilakukan upaya pencegahan," katanya.
Kepala BNN Kalteng itu mengatakan proses rehabilitasi dilakukan dengan menjangkau para pecandu, memberikan konseling atau rawat jalan, membangun klinik pratama BNNP, mendorong kinerja IPWL Kementerian Kesehatan.
Memberikan advokasi kepada pemerintah daerah untuk membangun Panti Rehabilitasi Narkotika, mendorong Rumah Sakit daerah untuk menjadi IPWL di semua kabupaten/kota se-Kalteng.
"Kalau tahun 2014 kami sudah melakukan nota kesepakatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota, Kanwil Kumham serta Satbrimob Polda Kalteng," demikian Dwi.
(T.KR-JWM/B/A029/A029)
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
