
Hasil 9 kasus, BNN RI musnahkan barbuk narkotika 34,21 kg

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil tindak pidana narkotika sebanyak 34,21 kilogram (kg) yang berasal dari pengungkapan kasus di bandara dan laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) Bali, Jakarta, Selasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan dari sembilan kasus dengan 13 tersangka.
"Aksi yang dilakukan oleh Tim BNN ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air, baik yang dilakukan di udara maupun di perbatasan, mengingat semakin kompleksnya modus operandi jaringan internasional narkotika yang masuk ke Indonesia," kata Brigjen Pol. Roy dalam konferensi pers terkait pemusnahan barbuk narkotika itu.
Ia membeberkan rincian barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 27,73 kg sabu; 1,83 kg ekstasi (3.916 butir); mephedrone padatan 0,64 kg; mephedrone cairan 7.247 milliliter; prekursor cairan 24.722 ml; bahan kimia padatan 4 kg; dan bahan kimia cairan 198.129 ml.
Barang bukti yang dimusnahkan oleh BNN itu, kata dia, sebagian besar merupakan hasil pengungkapan kasus melalui jalur udara yang berhasil dideteksi oleh Tim BNN bersama Bea dan Cukai serta petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Dari operasi tersebut, diamankan 11 orang yang membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju wilayah Timur Indonesia, seperti Lombok dan Sulawesi.
Selain itu, BNN juga berhasil membongkar praktik laboratorium gelap narkotika di Bali, yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia. "Pelaku diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone," ucap dia.
Roy menuturkan berbagai upaya terus dilakukan lewat pencegahan dan pemberantasan guna menciptakan masyarakat yang bersih dari pengaruh narkotika.
Dalam hal tersebut, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba, mulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti menghubungi pusat telepon 184.
Menurut dia, dengan partisipasi masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, demi menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
