
Optimalisasi KHBS perlu format baru data sasaran penerima

Palangka Raya (ANTARA) - Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diluncurkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak akhir 2025 dinilai menjadi salah satu solusi dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.
“Program KHBS merupakan solusi yang dapat mengatasi berbagai persoalan di tengah masyarakat Kalimantan Tengah. Namun, untuk optimalisasi pelaksanaannya diperlukan format baru dalam penentuan data sasaran penerima agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” kata Wakil Bupati Katingan, Firdaus di Palangka Raya, Sabtu.
Pernyataan itu diungkapkan pria nomor dua di Kabupaten Katingan itu saat memaparkan hasil penelitiannya dalam Sidang Penelitian Tesis Program Magister Administrasi Publik (MAP) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) di Gedung Pascasarjana Kampus I UMPR.
Dalam sidang tersebut, Firdaus yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Katingan merekomendasikan perlunya penetapan kuota sasaran penerima Program KHBS untuk setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalteng.
"Maka setiap Bupati/Walikota selanjutnya mengusulkan data sasaran penerima di daerah masing-masing yang relevan dengan tujuan Program KHBS," kata Firdaus dihadapan Dewan Penguji di Pimpin Prof. Dr. Ir. Chandra Anugrah Putra, S.T., M.I.Kom yang merupakan Profesor termuda di Kalimantan.
Dia juga menyebut bahwa optimalisasi kebijakan bidang pendidikan oleh Gubernur Kalteng sangat relevan dan dibutuhkan masyarakat Kalteng, termasuk di wilayah Kabupaten Katingan dalam mendapatkan hak bidang pendidikan.
Menurutnya, setelah kuota ditetapkan, pemerintah kabupaten dan kota dapat mengusulkan data calon penerima yang relevan dengan tujuan program sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
Sementara itu, sidang penelitian tesis karya Wakil Bupati Katingan itu dipimpin Prof. Dr. Ir. Chandra Anugrah Putra, S.T., M.I.Kom., dengan anggota dewan penguji Dr. Rita Rahmaniati, M.Si., Dr. Farid Zaky, dan Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, M.AP.
Dalam sesi diskusi, salah satu dewan penguji, Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, M.AP., yang juga Rektor UMPR, menilai bahwa selain program perlindungan sosial melalui KHBS, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang pendidikan juga sangat relevan dan dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan sumber daya manusia.
“Program menjadikan minimal satu orang sarjana di setiap rumah tangga di Kalimantan Tengah setiap tahun merupakan kebijakan yang penting dan bermakna bagi masyarakat dalam menghadapi persaingan memperoleh peluang kerja. Kebijakan ini menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Tengah,” ujar Yusuf.
Menurutnya, sinergi antara program perlindungan sosial melalui KHBS dan perluasan akses pendidikan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.
Terutama dalam memastikan masyarakat di Kalimantan Tengah yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan layak dan setara sehingga berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh dan merata.
Pewarta : _
Editor: Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2026
