Sampit (ANTARA) - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung pendapat sejumlah pihak yang menyarankan pemilu kepala daerah atau pilkada serentak ditunda tahun depan.
"Pertimbangannya banyak, tetapi khususnya kondisi sosial, ekonomi dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. Penundaan pilkada hingga tahun depan diyakini akan membuat pemerintah lebih siap mempersiapkan semuanya," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur Parimus di Sampit, Kamis.
Politisi yang juga menjabat Ketua DPC Demokrat Kotawaringin Timur ini sependapat dan mendukung pernyataan Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang yang menyampaikan penolakan Komite I terhadap rencana pelaksanan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut Parimus, mengutip pernyataan Teras Narang, ada 105 juta penduduk di 270 daerah yang menggelar pilkada, harus diperhatikan keselamatannya. Jika pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 ini, dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus penularan virus mematikan tersebut.
Tahapan pilkada hingga agenda utamanya yakni pemungutan suara, sangat rawan memicu penularan COVID-19 karena akan ada banyak potensi kerumunan warga. Tidak ada jaminan ini bisa dikendalikan dengan baik saat pelaksanaannya nanti untuk mencegah potensi penularan COVID-19.
Selain itu, kondisi ini juga bisa berdampak terhadap kualitas pelaksanaan pilkada. Partisipasi pemilih menjadi taruhan karena dikhawatirkan akan banyak pemilih yang enggan keluar rumah menggunakan hak pilihnya karena khawatir terhadap penularan COVID-19.
Hal itu belum lagi potensi munculnya hambatan dari sisi anggaran jika ternyata pandemi COVID-19 berlangsung dalam jangka waktu lama. Padahal pemerintah sendiri mengarahkan agar semua pihak fokus menangani COVID-19, termasuk dalam mengalokasikan anggaran untuk penanganannya.
Baca juga: Bupati Kotim akui data bantuan sosial terdampak COVID-19 bermasalah
Parimus menyarankan semua pihak lebih baik fokus pada penanganan COVID-19 yang saat ini masih sangat mengancam di seluruh daerah. Ini menjadi tanggung jawab yang jauh lebih penting bagi pemerintah karena menyangkut keselamatan masyarakat.
"Perlu dukungan dan kesamaan sikap seluruh partai politik di negara ini untuk mendorong pemerintah menunda pilkada hingga kondisi benar-benar memungkinkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi itu nanti," demikian Parimus.
Sebelumnya, Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan, ada banyak pertimbangan sekaligus dasar dari Komite 1 DPD RI membuat pernyataan menolak dilaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020.
Adapun beberapa pertimbangan Komite 1 menyampaikan sikap penolakan terhadap pilkada gubernur dan bupati, kepada DPR RI, dengan pertimbangan keselamatan kesehatan masyarakat masih menjadi ancaman ditengah pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaan pilkada dinilai tidak akan maksimal.
Baca juga: Lima orang dalam satu keluarga di Kotim positif COVID-19
Baca juga: Alasan klarifikasi data, Tim Terpadu Kalteng datangi tambang di Kotim
"Pertimbangannya banyak, tetapi khususnya kondisi sosial, ekonomi dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. Penundaan pilkada hingga tahun depan diyakini akan membuat pemerintah lebih siap mempersiapkan semuanya," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur Parimus di Sampit, Kamis.
Politisi yang juga menjabat Ketua DPC Demokrat Kotawaringin Timur ini sependapat dan mendukung pernyataan Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang yang menyampaikan penolakan Komite I terhadap rencana pelaksanan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut Parimus, mengutip pernyataan Teras Narang, ada 105 juta penduduk di 270 daerah yang menggelar pilkada, harus diperhatikan keselamatannya. Jika pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 ini, dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus penularan virus mematikan tersebut.
Tahapan pilkada hingga agenda utamanya yakni pemungutan suara, sangat rawan memicu penularan COVID-19 karena akan ada banyak potensi kerumunan warga. Tidak ada jaminan ini bisa dikendalikan dengan baik saat pelaksanaannya nanti untuk mencegah potensi penularan COVID-19.
Selain itu, kondisi ini juga bisa berdampak terhadap kualitas pelaksanaan pilkada. Partisipasi pemilih menjadi taruhan karena dikhawatirkan akan banyak pemilih yang enggan keluar rumah menggunakan hak pilihnya karena khawatir terhadap penularan COVID-19.
Hal itu belum lagi potensi munculnya hambatan dari sisi anggaran jika ternyata pandemi COVID-19 berlangsung dalam jangka waktu lama. Padahal pemerintah sendiri mengarahkan agar semua pihak fokus menangani COVID-19, termasuk dalam mengalokasikan anggaran untuk penanganannya.
Baca juga: Bupati Kotim akui data bantuan sosial terdampak COVID-19 bermasalah
Parimus menyarankan semua pihak lebih baik fokus pada penanganan COVID-19 yang saat ini masih sangat mengancam di seluruh daerah. Ini menjadi tanggung jawab yang jauh lebih penting bagi pemerintah karena menyangkut keselamatan masyarakat.
"Perlu dukungan dan kesamaan sikap seluruh partai politik di negara ini untuk mendorong pemerintah menunda pilkada hingga kondisi benar-benar memungkinkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi itu nanti," demikian Parimus.
Sebelumnya, Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan, ada banyak pertimbangan sekaligus dasar dari Komite 1 DPD RI membuat pernyataan menolak dilaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020.
Adapun beberapa pertimbangan Komite 1 menyampaikan sikap penolakan terhadap pilkada gubernur dan bupati, kepada DPR RI, dengan pertimbangan keselamatan kesehatan masyarakat masih menjadi ancaman ditengah pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaan pilkada dinilai tidak akan maksimal.
Baca juga: Lima orang dalam satu keluarga di Kotim positif COVID-19
Baca juga: Alasan klarifikasi data, Tim Terpadu Kalteng datangi tambang di Kotim