Sampit (ANTARA) - Bakal calon Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Sanggul Lumban Gaol mengaku tidak ambil pusing terkait polemik beredarnya surat persetujuan diduga palsu yang bertuliskan DPP PAN atas nama dirinya dan Rusiani sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Saya kira itu (surat persetujuan diduga palsu) ada di ranah partai. Yang jelas, memang benar saya ada mendaftarkan diri di PAN saat penjaringan calon bupati beberapa waktu lalu," kata Sanggul di Sampit, Sabtu.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur ini mengaku tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait beredarnya surat persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang oleh DPW PAN Kalteng disebut sebagai palsu tersebut.

Sejauh ini dia mengaku tidak ada melihat secara langsung surat tersebut. Sama seperti orang lain, dia mengaku juga cuma melihat foto surat tersebut ketika marak beredar melalui pesan singkat di media sosial.

Dia menduga foto surat tersebut awalnya beredar dari luar Kotawaringin Timur karena selama ini di daerah ini tidak ada beredar foto tersebut. Dia menduga, mungkin saja foto surat itu awalnya beredar di Palangka Raya.

Meski begitu, dia tetap tidak ingin menanggapi lebih jauh karena itu urusan internal partai. Selain itu, saat ini dirinya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga ada aturan yang harus dipatuhi jika berkaitan dengan politik.

Sanggul mengaku hanya mengambil hikmah dari kejadian ini. Secara tidak langsung, namanya semakin dikenal dan orang semakin tahu sehingga ini berdampak positif terhadap pencalonannya sebagai bupati.

Baca juga: PAN laporkan pemalsuan surat persetujuan calon Bupati Kotim

Berbeda dengan bakal calon bupati lainnya yang gencar melakukan sosialisasi, saat ini Sanggul belum bisa melakukannya. Selama ini dia mengaku memang belum mensosialisasikan diri lantaran masih terikat status sebagai ASN dan patuh terhadap aturan.

"Secara tidak langsung ini sosialisasi yang cepat, singkat dan tepat. Ini sisi positif yang saya dapat dari kejadian ini," ujar Sanggul.

Terkait pencalonannya, Sanggul mengaku menunggu keputusan partai politik yang dilamarnya. Jika memang mendapatkan rekomendasi dari partai politik dengan jumlah yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon, Sanggul mengaku sudah siap bersaing dalam pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember nanti.

Sejak awal dia menyadari konsekuensi harus mundur dari ASN jika memang nantinya dirinya calonkan oleh partai politik dan ditetapkan sebagai calon bupati oleh Komisi Pemilihan Umum. Jalan ini ditempuhnya dengan niat bisa berkontribusi lebih besar lagi untuk masyarakat dan daerah jika dipercaya memimpin Kotawaringin Timur.

Baca juga: DPP PAN selidiki beredarnya surat persetujuan calon Bupati Kotim

Baca juga: Kasus hoax diskriminasi perekrutan pekerja sawit dibawa ke hukum adat


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024