Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Parimus mengingatkan seluruh kepala desa tidak mengabaikan masalah administrasi karena sangat penting agar tidak menimbulkan masalah hukum.

"Jangan lupa administrasi karena inilah yang memagari diri agar tidak tersangkut hukum dalam menjalankan tugas. Itu hal terpenting, terlebih saat ini banyak dana masuk ke desa. Jangan lepas dari aturan. Pagari diri dengan administrasi," kata Parimus di Sampit, Selasa.

Harapan itu disampaikan Parimus menanggapi pelantikan 43 kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak 14 Maret 2020 lalu. Pelantikan dilakukan bertahap dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Parimus turut hadir saat pelantikan tujuh kepala desa berasal dari Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentawa Baru Ketapang dan Telawang yang dipusatkan di Kecamatan Telawang pada Senin (15/6). Pelantikan dipimpin Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi.

Parimus menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang telah dilantik. Namun dia berpesan, kepala desa segera menyesuaikan diri dengan tugas untuk membantu dan mengayomi masyarakat.

Saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi sehingga membutuhkan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk kepala desa untuk menanganinya. Tidak hanya mencegah penularan dan menyelamatkan nyawa masyarakat, tetapi juga menangani warga yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat pandemi virus mematikan tersebut.

Baca juga: Kerusakan jalan Sampit-Seruyan jangan dibiarkan berlarut-larut

Kesehatan masyarakat menjadi faktor yang harus sangat diperhatikan, terlebih saat ini terjadi pandemi COVID-19. Bupati juga sudah menganjurkan seluruh jajarannya hingga ke tingkat RT untuk bahu membahu menanggulangi pandemi COVID-19.

Anggota Komisi II ini juga meminta agar imbauan dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan terkait pencegahan penularan COVID-19, diantaranya dengan mengingatkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga asupan gizi, serta berolahraga dan istirahat teratur.

Sedangkan dalam hal bantuan terhadap warga terdampak COVID-19, kepala desa diminta mendata secara teliti agar warga yang berhak menerima bantuan sosial dimasukkan dalam daftar penerima. Jangan sampai bantuan salah sasaran karena akan membuat program bantuan menjadi tidak efektif.

"Sebagai mantan kepala desa, saya tahu tugas kepala desa itu tidak mudah, apalagi di tengah kondisi saat ini. Makanya saya mengingatkan, jalankan tugas secara maksimal dan jangan lupa masalah administrasi agar semua sesuai aturan yang berlaku," demikian Parimus.

Baca juga: Bupati Kotim minta pemprov perbaiki ambruknya ruas jalan Sampit-Seruyan

Baca juga: Kepala desa hasil pilkades serentak diperintahkan validasi data penerima bansos

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024