Sampit (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memastikan ketersediaan hewan kurban aman untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah pada 17 Juni 2024 mendatang.
“Kami mulai melakukan pendataan pemasukan hewan kurban beberapa hari lalu. Sementara ini jumlahnya cukup untuk kebutuhan kurban masyarakat di Kotim,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim, Endrayatno di Sampit, Selasa.
Ia menyampaikan, berdasarkan pendataan sementara tercatat ada 2.153 hewan ternak yang dapat dijadikan hewan kurban dalam rangka Idul Adha 1445 Hijriah. Terdiri atas 1.585 sapi dengan berbagai jenis yakni sapi bali, madura, limousin, simmental dan peranakan ongole (PO), kemudian 561 kambing dan 7 domba.
Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan di lima kecamatan, yakni Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Telawang, Cempaga dan Cempaga Hulu.
“Hewan kurban paling banyak berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lebih dari setengah dari jumlah yang kami hewan data ada di sana,” imbuhnya.
Ribuan hewan tersebut sebagian merupakan hasil budidaya peternak lokal dan ada pula yang didatangkan dari luar daerah untuk menyambut Idul Adha. Disebutkan pula, jumlah hewan ternak yang masuk ke Kotim mulai meningkat sejak awal Mei.
Berdasarkan data beberapa tahun terakhir kebutuhan hewan kurban di Kotim berkisar 1.200 hingga 1.300 ekor per tahun. Sehingga, dengan jumlah hewan ternak yang tersedia saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun perlu diketahui pula bahwa tak jarang warga luar daerah juga membeli hewan untuk keperluan kurban di Kotim
Baca juga: Wabup Kotim tinjau progres TMMD di Tanah Mas
Endra melanjutkan, pendataan ini juga berkaitan dengan rencana pemeriksaan hewan kurban yang dijadwalkan pada 10-14 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap menyambut Idul Adha guna memastikan kondisi hewan layak untuk dikurbankan.
Kegiatan ini disebut juga pemeriksaan ante mortem, yakni pengumpulan data sebelum objek pemeriksaan mengalami kematian. Dengan demikian, pihaknya bisa mengetahui bahwa hewan yang akan dikurbankan itu dalam kondisi sehat dari sebelum dipotong.
“Kesempatan untuk memeriksa dengan waktu yang banyak adalah saat ante mortem, kalau sudah post mortem atau sudah dipotong, tidak mungkin bisa kami periksa semuanya,” jelasnya.
Disamping, memeriksa kondisi fisik hewan pihaknya juga mengecek kelengkapan surat menyurat berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dengan jumlah hewan kurban yang mencapai ribuan tentunya pemeriksaan tidak dilakukan satu per satu, melainkan dengan sistem sampel dari setiap lokasi penampungan atau kandang.
Setiap hewan kurban yang dinyatakan layak akan diberikan kartu kelayakan dari DPKP Kotim. Hal ini dapat membantu masyarakat dalam memilih hewan untuk dikurbankan.
Baca juga: Pemkab ajukan raperda RPJPD demi wujudkan Kotim Unggul 2045
Baca juga: PT Unggul Lestari tuntaskan bantuan instalasi listrik untuk masyarakat di Desa Sungai Hanya
Baca juga: Halikinnor minta dukungan Gerindra perkuat langkah di pilkada