Sampit (ANTARA) - Kondisi kesehatan tahanan yang ada di Markas Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menjadi perhatian karena saat ini jumlahnya sudah cukup banyak, apalagi saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Saat silaturahmi ke Lapas Sampit tadi, Pak Kapolres juga melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Sampit terkait masalah penempatan tahanan Kejaksaan yang saat ini penahanannya dititipkan di Mapolres Kotim," Kepala Bagian Operasional Polres Kotawaringin Timur AKP Ahmad Budi Martono di Sampit, Selasa.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit. Kunjungan langsung diterima Kepala Lapas Agung Supriyanto beserta jajarannya.

Selain bersilaturahmi, Harris Jakin juga menyampaikan terkait kondisi tahanan yang ada di Markas Polres Kotawaringin Timur. Adanya penitipan tahanan oleh Kejaksaan Negeri setempat membuat ruang tahanan Mapolres Kotawaringin Timur saat ini sudah kelebihan kapasitas.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dinilai menjadi rawan terhadap keamanan dan kesehatan, terutama berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Tidak hanya terhadap para tahanan, kondisi itu juga berisiko bagi anggota Polri yang melaksanakan tugas menjaga tahanan.

Terkait pandemi COVID-19, Polres Kotawaringin Timur berusaha keras mencegah penularan virus mematikan itu. Protokol kesehatan dilaksanakan terhadap semua orang yang akan masuk ke lingkungan Mapolres setempat.

Setiap orang wajib menggunakan masker, diukur suhu tubuhnya, harus melewati bilik desinfeksi serta mencuci tangan menggunakan sabun. Aturan menjaga jarak juga diterapkan dengan ketat dalam pelayanan kepada masyarakat maupun saat kegiatan internal.

Selama pandemi, kegiatan besuk tahanan juga ditiadakan. Sebagai gantinya, pembesuk difasilitasi berkomunikasi dengan tahanan melalui sambungan video sehingga tidak harus bertemu langsung.

Baca juga: DPRD dan Polres Kotim berkomitmen sukseskan pilkada

Semua kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Kondisi para tahanan juga diperiksa secara rutin. Namun jumlah tahanan yang sudah cukup banyak, diakui cukup menjadi perhatian karena rawan muncul masalah kesehatan.

"Hasil daripada koordinasi tersebut, menurut penjelasan dari Kepala Lapas Klas IIB Sampit yaitu pihak Lapas Klas IIB Sampit akan menerima tahanan tersebut setelah ada hasil rapid test COVID-19 dan dinyatakan sehat serta inkrah dari Pengadilan Negeri Sampit," demikian Budi Martono.

Sementara itu, sebelumnya Kapolres menghadiri donor darah personel Polres dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun di  Aula Tunggal Panaluan Mapolres Kotawaringin Timur.

Dari 107 peserta yang mendaftarkan diri, baru 48 orang yang bisa melaksanakan donor darah, 31 orang lainnya menunggu untuk dipanggil dari PMI karena stok kantong darah yang dibawa oleh tim PMI tidak mencukupi, sedangkan 28 orang lainnya tidak memenuhi syarat atau tidak bisa melaksanakan donor darah karena tensi tinggi dan hemoglobin rendah.

Baca juga: Legislator ingatkan kekurangan logistik jangan terulang di pilkada Kotim

Baca juga: Bawaslu Kotim laporkan tiga ASN ke KASN


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024