Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah Nur Sulistio menjelaskan, pihaknya memberikan pertimbangan jika Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah digabungkan dengan Badan Pendapatan Daerah.

“Sejumlah penggabungan instansi pemerintah ada yang telah sesuai namun ada juga yang perlu mendapat pertimbangan," katanya di Tamiang Layang, Rabu.

Penggabungan DPKAD dan Bapenda salah satunya menjadi catatan karena pihaknya menilai berpengaruh terhadap tugas pokok dan fungsi yang bersinggungan.

Menurutnya, DPKAD merupakan instansi pemerintah yang lebih menitikberatkan pada administrasi keuangan. Sedangkan Bapenda harus fokus kepada sektor penggalian pendapatan asli daerah. 

Jika dilakukan penggabungan, ada kemungkinan salah satu tupoksi yang akan berjalan sangat tidak maksimal, mengingat PAD Bartim yang masih rendah.

Ditambahkan Nur Sulistio, dua instansi tersebut kini menjadi perhatian kalangan DPRD Bartim, mengingat keduanya memiliki karakteristik berbeda. DPKAD fokus pada kerja di balik meja, sementara Bapenda harus sering turun ke lapangan.

“Apabila digabung maka penggalian PAD terkendala operasional yang rendah dengan kelas sebatas bidang. Sementara itu diperlukan banyak sumber daya untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Bartim Andreas Depe juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, harapan yang ingin dicapai yakni pengelolaan keuangan yang baik dan di sisi lain bisa maksimal dalam mengelola pendapatan asli daerah.

“Disamping pengelolaan keuangan juga penting, PAD perlu dimaksimalkan,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, dua instansi tersebut tidak dilakukan penggabungan karena berbagai pertimbangan dan saran, salah satunya dari DPRD Bartim.

“Perangkat daerah awal ada 30 instansi. Dengan adanya perubahan perangkat daerah maka berkurang lima perangkat daerah. Namun juga bertambah satu perangkat daerah yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” tutur Ampera.

Beberapa perangkat daerah yang dilakukan penggabungan diantaranya Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial bergabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga Badan Ketahanan Pangan bergabung ke Dinas Pertanian.

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024