Sampit (ANTARA) - Sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta mempermudah sistem pembelajaran di tengah pandemi COVID-19 agar seluruh siswa bisa mengikutinya dengan baik.

"Jangan sampai membebani orangtua siswa. Kan ada pilihan, bisa memberlakukan sistem daring (dalam jaringan) atau online, bisa juga miring (luar jaringan). Nah, sekolah bisa melihat seperti apa sistem yang tepat diterapkan sesuai kondisi kesiapan sekolah dan siswa mereka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Sabtu.

Dia mengatakan, pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini membuat sebagian besar daerah, termasuk Kotawaringin Timur, belum memungkinkan melaksanakan pembelajaran di sekolah dengan sistem tatap muka.

Sistem pembelajaran daring atau online menjadi pilihan yang banyak diambil oleh sekolah di tengah situasi saat ini. Ini memang disarankan bagi sekolah yang memang sudah siap dari segi sarana dan prasarana.

Bagi sekolah yang belum memungkinkan memberlakukan sistem daring, bisa menerapkan sistem luring. Namun, sistem pembelajaran tatap muka memang tetap belum bisa dilakukan sehingga perlu kreativitas sekolah dan guru

Kondisi ini umumnya ditemukan di sekolah-sekolah di kawasan pelosok. Selain sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah belum memadai dan terbatasnya jaringan internet, kendala yang muncul adalah beragamnya kemampuan finansial orangtua siswa dalam menyiapkan peralatan untuk mengikuti pembelajaran dengan sistem daring, seperti laptop maupun telepon cerdas.

Baca juga: Tarif tes antibodi di PMI Kotim diupayakan tetap Rp125 ribu

Kondisi ini juga bisa diterapkan oleh sekolah di kota terhadap siswa yang kesulitan mengikuti sistem pembelajaran secara online. Pihak sekolah dan guru harus memberi solusi agar mereka juga tetap bisa mengikuti pembelajaran.

"Solusinya bisa guru mendatangi murid yang tidak mampu mengikuti sistem pembelajaran secara daring, atau bisa juga orangtua murid yang datang ke sekolah mengambil tugas dari guru untuk anaknya, kemudian nanti mengantarnya ke sekolah setelah selesai," ujar Suparmadi.

Suparmadi mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan pembelajaran sekolah hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama yang memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Jika ada kendala, pihaknya berupaya secepatnya membantu sekolah untuk mencarikan solusinya.

Suparmadi mengatakan, pemerintah sudah memberi panduan melalui surat edaran bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Ditegaskan, daerah yang masih kategori zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau sekolah. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR).

Baca juga: Pendataan pemilih di perkebunan sawit Kotim perlu ketelitian

Baca juga: KPU Kalteng wanti-wanti PPDP di Kotim


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024