Buntok (ANTARA) - Jumlah warga yang masuk kategori wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Barito Selatan Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 1.078 orang.

"Hingga saat ini jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman tercatat sebanyak 1.078 orang atau 1,07 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan, Nyamei Tumbai di Buntok, Selasa.

Sedangkan jumlah wajib KTP di Barito Selatan tercatat sebanyak 100.399 orang dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 99.321 atau 98,93 persen.

Untuk perekaman, pihaknya sudah membuka pelayanan sistem tatap muka bagi masyarakat di wilayah setempat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Meskipun pelayanan tatap muka dibuka, lanjut dia, namun pelayanan sistem online seperti yang dilaksanakan beberapa waktu lalu masih tetap dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat.

Dalam pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) maupun dokumen kependudukan lainnya dengan sistem tatap muka ini tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng, pihaknya melaksanakan perekaman KTP dengan sistem jemput bola. Kegiatan ini dilaksanakan sejak beberapa minggu yang lalu.

Nyamei Tumbai juga mengimbau kepada desa yang warganya masih banyak belum perekaman, supaya menyampaikan surat permohonan, dan Disdukcapil siap membantu dengan turun ke lapangan.

"Perekaman dengan sistem jemput bola ini tergantung permintaan dari desa, dan sepanjang tidak ada yang meminta dianggap mereka melakukan perekaman sendiri di kantor kecamatan atau di Disdukcapil Barito Selatan," ucapnya.

Menurut dia, saat perekaman KTP elektronik, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19, baik dari petugas maupun masyarakat.

Dalam melakukan pelayanan kata dia, petugas sudah dilengkapi dengan masker, face shield, hand sanitizer. Bahkan dalam perekaman dan pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari plastik.

"Kita meminta kepada masyarakat di masing-masing desa yang akan dilakukan perekaman supaya menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan demi keamanan petugas dan masyarakat yang melakukan perekaman," pinta Nyamei Tumbai.

Baca juga: Komisi II DPRD Barsel pantau sejumlah proyek yang dikeluhkan masyarakat

Baca juga: DPRD Barsel minta BKPSDM sampaikan data ASN tanpa jabatan

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024