Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memastikan bahwa rencana pembangunan gedung Bank Kalteng setinggi 17 lantai yang ditargetkan selesai akhir tahun 2022, sama sekali tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi hanya menyediakan lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung setinggi 17 lantai tersebut dan untuk pendanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Bank Kalteng, kata Sugianto di Palangka Raya, Selasa.
"Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng pun sudah setuju dengan penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Bank Kalteng. Jadi, di tahun 2022 akhir sudah ada lah wajah baru di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya," ucapnya.
Adapun lahan yang disediakan Pemprov Kalteng untuk rencana pembangunan gedung Bank Kalteng tersebut berada di atas Kantor KONI Kalteng hingga ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng serta sekitarnya. Di mana luas lahan yang disediakan serta telah disetujui DPRD Kalteng itu diperkirakan lebih dari 5.000 meter persegi.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu juga memastikan gedung setinggi 17 lantai tersebut tidak hanya dipergunakan Bank Kalteng, melainkan pusat seluruh perkantoran perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kalteng, termasuk pusat perbelanjaan modern, serta lainnya.
Baca juga: DPRD Kalteng setuju pembangunan kantor Bank Kalteng 17 lantai
"Sebenarnya fungsinya hampir sama dengan gedung Batang Garing yang sekarang ini. Tapi, nantinya gedung Bank Kalteng itu lebih besar dan tinggi serta modern, sehingga layak menjadi pusat perkantoran seluruh PBS yang ada di Kalteng," kata Sugianto.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menambahkan, untuk besaran anggaran rencana pembangunan gedung setinggi 17 lantai tersebut masih disusun oleh pihak Bank Kalteng. Sebab, Pemprov Kalteng selaku pemegang saham terbesar di Bank Kalteng masih diminta persetujuan sekaligus menyediakan lahan.
Dia mengatakan rencana pembangunan gedung tersebut tidak masuk dalam APBD, sehingga mengenai besaran anggaran dan nantinya berasal dari mana, sepenuhnya berada di Bank Kalteng. Sedangkan peran Pemprov, lebih kepada penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung tersebut.
"Saya hanya tahu desainnya dan berapa luas lahan yang dibutuhkan. Nanti bisa ditanya langsung ke Bank Kalteng terkait besaran anggaran untuk menyelesaikan rencana pembangunan gedung setinggi 17 lantai itu," demikian Fahrizal.
Baca juga: Gubernur instruksikan DKP Kalteng optimalkan bantuan nelayan
Baca juga: BI usulkan tiga rekomendasi pertahankan perekonomian di masa COVID-19
Pemerintah Provinsi hanya menyediakan lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung setinggi 17 lantai tersebut dan untuk pendanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Bank Kalteng, kata Sugianto di Palangka Raya, Selasa.
"Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng pun sudah setuju dengan penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Bank Kalteng. Jadi, di tahun 2022 akhir sudah ada lah wajah baru di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya," ucapnya.
Adapun lahan yang disediakan Pemprov Kalteng untuk rencana pembangunan gedung Bank Kalteng tersebut berada di atas Kantor KONI Kalteng hingga ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng serta sekitarnya. Di mana luas lahan yang disediakan serta telah disetujui DPRD Kalteng itu diperkirakan lebih dari 5.000 meter persegi.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu juga memastikan gedung setinggi 17 lantai tersebut tidak hanya dipergunakan Bank Kalteng, melainkan pusat seluruh perkantoran perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kalteng, termasuk pusat perbelanjaan modern, serta lainnya.
Baca juga: DPRD Kalteng setuju pembangunan kantor Bank Kalteng 17 lantai
"Sebenarnya fungsinya hampir sama dengan gedung Batang Garing yang sekarang ini. Tapi, nantinya gedung Bank Kalteng itu lebih besar dan tinggi serta modern, sehingga layak menjadi pusat perkantoran seluruh PBS yang ada di Kalteng," kata Sugianto.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menambahkan, untuk besaran anggaran rencana pembangunan gedung setinggi 17 lantai tersebut masih disusun oleh pihak Bank Kalteng. Sebab, Pemprov Kalteng selaku pemegang saham terbesar di Bank Kalteng masih diminta persetujuan sekaligus menyediakan lahan.
Dia mengatakan rencana pembangunan gedung tersebut tidak masuk dalam APBD, sehingga mengenai besaran anggaran dan nantinya berasal dari mana, sepenuhnya berada di Bank Kalteng. Sedangkan peran Pemprov, lebih kepada penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung tersebut.
"Saya hanya tahu desainnya dan berapa luas lahan yang dibutuhkan. Nanti bisa ditanya langsung ke Bank Kalteng terkait besaran anggaran untuk menyelesaikan rencana pembangunan gedung setinggi 17 lantai itu," demikian Fahrizal.
Baca juga: Gubernur instruksikan DKP Kalteng optimalkan bantuan nelayan
Baca juga: BI usulkan tiga rekomendasi pertahankan perekonomian di masa COVID-19