Sampit (ANTARA) - Bocah berusia 13 tahun yang masih berstatus murid Sekolah Dasar di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diperkosa seorang pekerja sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit saat orangtua korban sedang bekerja.

"Laporan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan ini sudah kami terima. Korban sudah divisum. Saat ini kasus ini sedang kami selidiki lebih lanjut," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen di Sampit, Rabu.

Kasus perkosaan ini terjadi Senin (27/7) sekitar pukul 12.00 WIB di tempat tinggal korban. Saat kejadian, orangtua korban sedang tidak ada di rumah.

Saat itu korban sedang membersihkan rumah, tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang. Korban kaget dan langsung berlari ke luar rumah.

Pelaku ternyata masih ada di dalam rumah. Korban memang sudah kenal dengan pelaku karena pelaku bekerja di perusahaan yang sama dengan tempat ayah korban bekerja.

Korban kembali masuk ke dalam rumah dan menawari pelaku kopi, namun pelaku menolak. Pelaku kemudian pulang menggunakan sepeda motornya.

Selanjutnya korban masuk ke kamar untuk tidur. Tidak berapa lama, ternyata pelaku kembali ke rumah korban dan berhasil masuk. Pelaku kemudian membekap korban yang sempat berteriak.

Bocah malang tersebut tidak bisa melawan karena pelaku membekap mulutnya dengan sarung bantal. Tidak hanya itu, pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban sehingga korban tidak bisa lagi melawan.

Pelaku kemudian dengan tega melampiaskan nafsunya kepada bocah malang itu. Usai melakukan tindakan tercela itu, pelaku memberi uang Rp100 ribu seraya mengingatkan korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

Baca juga: Hampir tiga tahun berlalu, penyelidikan kematian Nur Fitri kembali diintensifkan

Tindakan asusila ini terbongkar setelah korban merasa sakit pada bagian atas perutnya. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

"Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Besi sehingga pelaku ditangkap untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini masih kami selidiki," demikian Erik Andersen.

Kejadian memilukan ini menambah panjang daftar kasus asusila terhadap anak di bawah umur di kabupaten ini sepanjang Juli ini. Sebelumnya, dua kasus asusila terjadi di Sampit yang pelakunya diantaranya merupakan pengamen jalanan yang dikenal korban melalui media sosial.

Para orangtua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk dalam hal penggunaan media sosial. Anak-anak harus dilindungi dari pengaruh negatif media sosial serta dilindungi dari situasi yang mengancam keselamatan dan keamanan anak.

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi peluncuran buku panduan izin pertambangan rakyat

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan perusahaan wajib laporkan perkembangan ketenagakerjaan

Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim telusuri dugaan pelabuhan tidak sesuai standar

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024