Sampit (ANTARA) - Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang mengunjungi terminal khusus milik PT Surya Mentaya Gemilang, kaget karena kondisinya tidak seperti yang diperkirakan.
"Sudah beroperasi hampir 20 tahun tapi kondisinya seperti bukan pelabuhan. Tidak ada bangunan dermaga seperti pelabuhan pada umumnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu saat meninjau terminal khusus yang berlokasi di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga tersebut, Kamis.
Dadang datang bersama Sekretaris Komisi IV Nadie serta anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo dan Pardamean Gultom. Saat rombongan datang, pimpinan perusahaan pemilik tersus tersebut tidak ada di tempat karena sedang berada di luar daerah, meski sebelumnya kunjungan tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pantauan lapangan sekaligus menyerap aspirasi terkait rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang.
Kunjungan ini sekaligus pengawasan bidang kepelabuhanan karena ada informasi didapat bahwa ada terminal khusus (tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Kotawaringin Timur yang belum memenuhi standar sesuai aturan.
Ini kunjungan kedua yang dilakukan Komisi IV dalam pekan ini. Rabu (29/7) kemarin Komisi IV mengunjungi PT Nusantara Docking Sejahtera di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang, perusahaan dok kapal yang juga memiliki TUKS.
Saat berada di areal tersus PT Surya Mentaya Gemilang, rombongan Komisi IV diterima oleh perwakilan perusahaan bernama Aulia dan Amat yang merupakan koordinator lapangan.
Aulia menjelaskan bahwa tersus tersebut tidak mempunyai usaha pokok, tetapi melayani bongkar muat CPO (crude palm oil) atau minyak sawit mentah milik sebuah grup perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.
Dalam sebulan, tersus yang berada di pinggir Sungai Mentaya ini melayani dua hingga tiga kali muat untuk pengiriman. Mereka juga mengaku operasional tersus mendapat pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit yang rutin memeriksa setiap bulan.
"Terakhir muat sekitar 15 hari lalu. Kondisinya memang seperti ini dan selama ini berjalan lancar. Sebenarnya ada rencana mau dibuat bagus dengan menggunakan kayu ulin, tapi ada informasi bahwa mereka (mitra kerja) mau membikin tersus sendiri, makanya belum dilaksanakan karena takutnya setelah kami membuat dermaga, malah tidak ada kontrak," kata Aulia.
Anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo menyoroti kondisi tersus ini yang menurutnya tidak seperti laiknya sebuah tersus. Hanya terlihat beberapa pilar sebagai penahan tongkang saat merapat, sisanya langsung menyentuh tanah bantaran sungai.
"Kondisinya ini tidak terlihat bentuk dermaga. Kondisinya tidak berubah seperti saat terjadi CPO tumpah ke sungai beberapa tahun lalu. Saat itu saya juga memantau ke sini," kata Handoyo.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan perusahaan wajib laporkan perkembangan ketenagakerjaan
Anggota Komisi IV lainnya, Pardamean Gultom menyoroti tidak adanya tangki penyimpanan minyak mentah sawit. Menurutnya, seharusnya tangki penyimpan itu disiapkan sesuai aturan.
"Seharusnya ada 'tank storage' (tangki penyimpanan), dipakai atau tidak. Operasional tersus ini wajib mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Gultom.
Sesuai aturan, terminal khusus dan TUKS dibangun dan dioperasikan, hanya bersifat menunjang kegiatan pokok perusahaan. Pembangunan pelabuhan hanya bertujuan untuk menunjang usaha pokok dari perusahaan tersebut seperti pertambangan, energi, kehutanan, pertanian, perikanan, industri, pariwisata, dok dan galangan kapal.
"Hasil kunjungan ini menjadi bahan dan masukan bagi kami. Kami menghimpun data dan informasi langsung dari pihak perusahaan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Informasi, data dan dokumentasi yang didapat ini akan kami bahas di DPRD," demikian Dadang H Syamsu.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim telusuri dugaan pelabuhan tidak sesuai standar
Baca juga: Pembahasan Raperda Detail Tata Ruang Kotim pertimbangkan aspirasi di lapangan
Baca juga: Dinas Pertanian Kotim periksa 2.793 ekor hewan kurban, ini hasilnya
"Sudah beroperasi hampir 20 tahun tapi kondisinya seperti bukan pelabuhan. Tidak ada bangunan dermaga seperti pelabuhan pada umumnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu saat meninjau terminal khusus yang berlokasi di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga tersebut, Kamis.
Dadang datang bersama Sekretaris Komisi IV Nadie serta anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo dan Pardamean Gultom. Saat rombongan datang, pimpinan perusahaan pemilik tersus tersebut tidak ada di tempat karena sedang berada di luar daerah, meski sebelumnya kunjungan tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pantauan lapangan sekaligus menyerap aspirasi terkait rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang.
Kunjungan ini sekaligus pengawasan bidang kepelabuhanan karena ada informasi didapat bahwa ada terminal khusus (tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Kotawaringin Timur yang belum memenuhi standar sesuai aturan.
Ini kunjungan kedua yang dilakukan Komisi IV dalam pekan ini. Rabu (29/7) kemarin Komisi IV mengunjungi PT Nusantara Docking Sejahtera di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang, perusahaan dok kapal yang juga memiliki TUKS.
Saat berada di areal tersus PT Surya Mentaya Gemilang, rombongan Komisi IV diterima oleh perwakilan perusahaan bernama Aulia dan Amat yang merupakan koordinator lapangan.
Aulia menjelaskan bahwa tersus tersebut tidak mempunyai usaha pokok, tetapi melayani bongkar muat CPO (crude palm oil) atau minyak sawit mentah milik sebuah grup perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.
Dalam sebulan, tersus yang berada di pinggir Sungai Mentaya ini melayani dua hingga tiga kali muat untuk pengiriman. Mereka juga mengaku operasional tersus mendapat pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit yang rutin memeriksa setiap bulan.
"Terakhir muat sekitar 15 hari lalu. Kondisinya memang seperti ini dan selama ini berjalan lancar. Sebenarnya ada rencana mau dibuat bagus dengan menggunakan kayu ulin, tapi ada informasi bahwa mereka (mitra kerja) mau membikin tersus sendiri, makanya belum dilaksanakan karena takutnya setelah kami membuat dermaga, malah tidak ada kontrak," kata Aulia.
Anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo menyoroti kondisi tersus ini yang menurutnya tidak seperti laiknya sebuah tersus. Hanya terlihat beberapa pilar sebagai penahan tongkang saat merapat, sisanya langsung menyentuh tanah bantaran sungai.
"Kondisinya ini tidak terlihat bentuk dermaga. Kondisinya tidak berubah seperti saat terjadi CPO tumpah ke sungai beberapa tahun lalu. Saat itu saya juga memantau ke sini," kata Handoyo.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan perusahaan wajib laporkan perkembangan ketenagakerjaan
Anggota Komisi IV lainnya, Pardamean Gultom menyoroti tidak adanya tangki penyimpanan minyak mentah sawit. Menurutnya, seharusnya tangki penyimpan itu disiapkan sesuai aturan.
"Seharusnya ada 'tank storage' (tangki penyimpanan), dipakai atau tidak. Operasional tersus ini wajib mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Gultom.
Sesuai aturan, terminal khusus dan TUKS dibangun dan dioperasikan, hanya bersifat menunjang kegiatan pokok perusahaan. Pembangunan pelabuhan hanya bertujuan untuk menunjang usaha pokok dari perusahaan tersebut seperti pertambangan, energi, kehutanan, pertanian, perikanan, industri, pariwisata, dok dan galangan kapal.
"Hasil kunjungan ini menjadi bahan dan masukan bagi kami. Kami menghimpun data dan informasi langsung dari pihak perusahaan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Informasi, data dan dokumentasi yang didapat ini akan kami bahas di DPRD," demikian Dadang H Syamsu.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim telusuri dugaan pelabuhan tidak sesuai standar
Baca juga: Pembahasan Raperda Detail Tata Ruang Kotim pertimbangkan aspirasi di lapangan
Baca juga: Dinas Pertanian Kotim periksa 2.793 ekor hewan kurban, ini hasilnya