Palangka Raya (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr.H.Sonedi,M.Pd menargetkan dalam dua tahun kepemimpinannya di perguruan tinggi swasta itu dapat meraih Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai maksimal yaitu A atau Unggul.
"Kami optimis akreditasi UMP yang saat ini masih berada di posisi B meningkat menjadi A. Untuk mewujudkan itu kami juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (AIPT) bersama unsur pimpinan kampus," kata Sonedi di Palangka Raya, Jumat.
Rektor pada kampus berjuluk "the green islamic campus" itu menerangkan, untuk mendapatkan Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi maka ada empat syarat yang diperlukan.
Baca juga: Fikes UMP-PHS University California selenggarakan webinar bahas perkembangan COVID-19
Pertama, Skor butir penilaian Sistem Penjaminan Mutu yang meliputi ketersediaan dokumen formal SPMI, ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi dengan skor minimal 3,0.
Kedua, Skor butir penilaian Akreditasi Program Studi dengan kriteria perolehan status terakreditasi program studi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri minimal 3,25.
Ketiga, Skor butir penilaian Penjaminan Mutu berupa efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu dengan nilai minimal 3,0 dan keempat, skor butir penilaian Publikasi Ilmiah di Jurnal berupa jumlah publikasi di jurnal dalam 3 tahun terakhir minimal berskor 3,25.
Dia mengatakan, untuk memenuhi persyaratan tersebut diperlukan persiapan yang matang. Oleh karena itu, Sonedi berharap semoga dengan persiapan yang disusun jauh hari membuat semuanya menjadi matang sehingga Tahun 2021 nanti reakreditasi dapat segera diajukan.
"Oleh karena itu semua stakeholder di UM Palangkaraya harus saling bahu membahu demi mengejar Akreditasi Unggul (A) kategori Perguruan Tinggi," katanya.
Baca juga: Tiga jalur beasiswa di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Di sisi lain, saat ini UM Palangkaraya pada mendapatkan Hibah Pendampingan AIPT dimana pada hari Rabu, 5 Agustus 2020 yang lalu telah dilaksanakan bimbingan teknis oleh asesor dari BAN-PT Prof. Dr. Ir. Johanes Hutabarat, M.Sc. melalui daring via Zoom Meeting.
"Selain itu, UM Palangkaraya juga menjadi salah satu dari dua kampus di Kalimantan yang terpilih untuk memperoleh Hibah Pendampingan AIPT tersebut selain STIKES Banjarmasin. Semoga Hibah ini dapat kita manfaatkan untuk menunjang Pendampingan Akreditas Perguruan Tinggi UM Palangkaraya," kata Sonedi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah sebelumnya juga berharap seluruh pihak dapat aktif mencerdaskan generasi muda melalui bidang yang dikuasai.
Dia pun mengapresiasi upaya berbagai pihak termasuk UM Palangkaraya yang secara konsisten dan terung meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan dalam rangka mencetak generasi muda berkualitas dan berprestasi.
Baca juga: UM Palangkaraya beri beasiswa bagi mahasiswa hafal lima juz Al Quran
Baca juga: UM Palangkaraya hentikan sementara perkuliahan tatap muka antisipasi Covid-19
Baca juga: UM Palangkaraya luncurkan layanan 'assesment' daring
"Kami optimis akreditasi UMP yang saat ini masih berada di posisi B meningkat menjadi A. Untuk mewujudkan itu kami juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (AIPT) bersama unsur pimpinan kampus," kata Sonedi di Palangka Raya, Jumat.
Rektor pada kampus berjuluk "the green islamic campus" itu menerangkan, untuk mendapatkan Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi maka ada empat syarat yang diperlukan.
Baca juga: Fikes UMP-PHS University California selenggarakan webinar bahas perkembangan COVID-19
Pertama, Skor butir penilaian Sistem Penjaminan Mutu yang meliputi ketersediaan dokumen formal SPMI, ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi dengan skor minimal 3,0.
Kedua, Skor butir penilaian Akreditasi Program Studi dengan kriteria perolehan status terakreditasi program studi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri minimal 3,25.
Ketiga, Skor butir penilaian Penjaminan Mutu berupa efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu dengan nilai minimal 3,0 dan keempat, skor butir penilaian Publikasi Ilmiah di Jurnal berupa jumlah publikasi di jurnal dalam 3 tahun terakhir minimal berskor 3,25.
Dia mengatakan, untuk memenuhi persyaratan tersebut diperlukan persiapan yang matang. Oleh karena itu, Sonedi berharap semoga dengan persiapan yang disusun jauh hari membuat semuanya menjadi matang sehingga Tahun 2021 nanti reakreditasi dapat segera diajukan.
"Oleh karena itu semua stakeholder di UM Palangkaraya harus saling bahu membahu demi mengejar Akreditasi Unggul (A) kategori Perguruan Tinggi," katanya.
Baca juga: Tiga jalur beasiswa di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Di sisi lain, saat ini UM Palangkaraya pada mendapatkan Hibah Pendampingan AIPT dimana pada hari Rabu, 5 Agustus 2020 yang lalu telah dilaksanakan bimbingan teknis oleh asesor dari BAN-PT Prof. Dr. Ir. Johanes Hutabarat, M.Sc. melalui daring via Zoom Meeting.
"Selain itu, UM Palangkaraya juga menjadi salah satu dari dua kampus di Kalimantan yang terpilih untuk memperoleh Hibah Pendampingan AIPT tersebut selain STIKES Banjarmasin. Semoga Hibah ini dapat kita manfaatkan untuk menunjang Pendampingan Akreditas Perguruan Tinggi UM Palangkaraya," kata Sonedi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah sebelumnya juga berharap seluruh pihak dapat aktif mencerdaskan generasi muda melalui bidang yang dikuasai.
Dia pun mengapresiasi upaya berbagai pihak termasuk UM Palangkaraya yang secara konsisten dan terung meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan dalam rangka mencetak generasi muda berkualitas dan berprestasi.
Baca juga: UM Palangkaraya beri beasiswa bagi mahasiswa hafal lima juz Al Quran
Baca juga: UM Palangkaraya hentikan sementara perkuliahan tatap muka antisipasi Covid-19
Baca juga: UM Palangkaraya luncurkan layanan 'assesment' daring