Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya telah melakukan validasi data terhadap peserta BPJAMSOSTEK calon penerima program subsidi gaji dari pemerintah.

"Saat ini masuk 111 PKBU perusahaan swasta melaporkan. Jumlah tenaga kerja peserta BPJAMSOSTEK yang datanya sudah di validasi dan sebanyak 1.253 siap atau lengkap," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Royyan Huda di Palangka Raya, Selasa.

Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan dan validasi para peserta BPJAMSOSTEK yang akan menjadi sasaran program subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada para peserta aktif.

"Kami hanya menyediakan data sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Untuk siapa saja yang nantinya berhak mendapatkan subsidi gaji itu bukan wewenang kami," kata Royyan.

Baca juga: Ramai informasi bantuan karyawan gaji dibawah Rp5 juta, begini penjelasan Kanwil DJPb Kalteng

Meski demikian, menurut dia, program subsidi tersebut sangat membantu para pekerja yang juga terdampak pandemi COVID-19. Terutama yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan.

Pernyataan itu diungkapkan Royyan saat acara "video conference" pembahasan program subsidi gaji peserta BPJAMSOSTEK yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya.

Dia menerangkan, secara umum kebijakan subsidi gaji itu merupakan bantuan pemerintah kepada para pekerja yang terdampak COVID-19 dan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi virus dari Wuhan, China.

Selain itu juga sebagai upaya mempertahankan daya beli dari pekerja formal UMKM dan dalam rangka membantu korporasi dalam menghadapi normal baru.

"Secara nasional target penerima program berjumlah 13,8 juta dan merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Upah yang dilaporkan di bawah Rp5 juta fokus pada penerima. Selanjutnya juga upah tersebut tidak termasuk BPU atau pekerja informal dan Jasa Konstruksi (Jakon)," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan masih kumpulkan rekening calon penerima subsidi upah

Syarat lain, lanjut dia, yang saat ini masih dalam pembahasan di ranah pusat yakni non instansi pemerintah dan badan usaha milik negara. Nilai subsidi untuk  setiap penerima program ialah Rp2,4 juta.

"Nantinya untuk mekanisme pembayaran langsung ditransfer ke penerima manfaat dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Penyaluran dilakukan langsung oleh Himbara kepada penerima," katanya.

Dia menambahkan bahwa bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu nilai tambah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya minta pengusaha sukseskan program subsidi gaji

Saat ini BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya menerapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sebagai upaya meminimalkan potensi paparan COVID-19.

Layanan Lapak Asik ini dalam rangka menyesuaikan kondisi layanan di era adaptasi kebiasaan baru. Pemberlakuan Lapak Asik tersebut juga sejalan dengan pelayanan yang dilakukan di seluruh kantor Cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.

Program Lapak Asik ini merupakan layanan tanpa kontak fisik dan "one to many" yang artinya satu petugas melayani empat sampai enam peserta BPJAMSOSTEK. Ini menjadi bagian dari inovasi dan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: BPJS TK sebut Masih ada perusahaan belum laporkan upah pekerja

Baca juga: Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dapat bansos, kata Menkeu

Baca juga: Menkeu: Karyawan gaji dibawah Rp200 juta per tahun bebas PPh 21

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024