Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Barito Utara-Kanwil Kemenkum dorong perlindungan petani hingga KI

Jumat, 13 Maret 2026 17:37 WIB
Image Print
DPRD Barito Utara-Kanwil Kemenkum kerja sama peningkatan perlindungan petani hingga KI di Palangka Raya, Jumat (13/3/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjalin kerja sama untuk memperkuat sinergi pembentukan produk hukum daerah guna mendorong perlindungan bagi petani serta pengelolaan kekayaan intelektual di daerah tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya, Jumat mengatakan, kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan Ranperda inisiatif. Melalui sinergi ini diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara substansi, tetapi juga harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, pendampingan oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Kalteng merupakan bagian dari fungsi pembinaan hukum daerah agar setiap rancangan peraturan dapat disusun secara sistematis, terukur, dan implementatif bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut juga disebutkan bahwa Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah telah selesai disusun dan dilakukan serah terima berkas hasil penyusunan kepada pihak DPRD Barito Utara. Sementara Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual masih dalam tahap sinkronisasi materi dan ditargetkan rampung pada April 2026.

Adapun dua Ranperda lainnya akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya dengan target penyelesaian seluruh proses pembentukan produk hukum daerah hingga Juni 2026.

"Empat Ranperda itu adalah tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peternak, Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah dan Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat kegiatan sharing session yang diikuti jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Anggota DPRD Barito Utara Parmana Setiawan mengapresiasi dukungan serta pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Barito Utara dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah sehingga regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.



Pewarta :
Editor: Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2026