Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendukung penuh program diversifikasi pangan lokal yang dicanangkan pemerintah pusat, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi konsumsi beras yang saat ini terbilang tinggi.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gumas Letus Guntur saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat kabupaten itu terhadap beras terbilang tinggi sehingga masih harus mendatangkan beras dari luar daerah.
“Melalui program diversifikasi pangan lokal ini, diharapkan ketergantungan masyarakat terhadap beras dapat berkurang. Bukan kita meniadakan beras sebagai makanan pokok, tapi sesekali kita memakan umbi-umbian, pisang, atau jagung,” ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas harapkan kebersamaan antar anggota semakin erat
Dia menyebut bahwa mengingat program ini sangat baik, maka Pemkab Gumas mendukung penuh diversifikasi pangan lokal yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, supaya ketergantungan masyarakat terhadap beras dapat dikurangi.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh Pemkab Gumas, ujar dia, adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Gumas tentang himbauan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal.
“Pak Bupati Gumas sudah mengeluarkan surat edaran. Salah satu poinnya adalah mengimbau masyarakat Kabupaten Gumas agar mengkonsumsi menu makanan atau pangan lokal non beras minimal satu hari dalam satu bulan,” bebernya.
Poin lainnya, dalam setiap rapat dan pertemuan yang diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah, menu yang disajikan adalah menu makanan atau pangan lokal non beras dan non terigu yang diproduksi dari dalam negeri, dan buah-buahan lokal.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan perangkat daerah segera susun RKA
Menurut Letus, itu sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Kalteng tentang himbauan untuk mengkonsumsi pangan lokal, serta dalam rangka meningkatkan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Gumas.
Lebih lanjut, saat ini masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau juga secara mandiri telah memanfaatkan lahan pekarangan mereka untuk bercocok tanam pangan lokal.
“Kesadaran masyarakat semakin terasa saat terjadi pandemi COVID-19, dimana masyarakat secara mandiri memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam berbagai umbi-umbian, jagung, dan lainnya. Jadi ini sejalan dengan program diversifikasi pangan lokal yang dicanangkan pusat,” demikian Letus.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gumas Letus Guntur saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat kabupaten itu terhadap beras terbilang tinggi sehingga masih harus mendatangkan beras dari luar daerah.
“Melalui program diversifikasi pangan lokal ini, diharapkan ketergantungan masyarakat terhadap beras dapat berkurang. Bukan kita meniadakan beras sebagai makanan pokok, tapi sesekali kita memakan umbi-umbian, pisang, atau jagung,” ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas harapkan kebersamaan antar anggota semakin erat
Dia menyebut bahwa mengingat program ini sangat baik, maka Pemkab Gumas mendukung penuh diversifikasi pangan lokal yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, supaya ketergantungan masyarakat terhadap beras dapat dikurangi.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh Pemkab Gumas, ujar dia, adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Gumas tentang himbauan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal.
“Pak Bupati Gumas sudah mengeluarkan surat edaran. Salah satu poinnya adalah mengimbau masyarakat Kabupaten Gumas agar mengkonsumsi menu makanan atau pangan lokal non beras minimal satu hari dalam satu bulan,” bebernya.
Poin lainnya, dalam setiap rapat dan pertemuan yang diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah, menu yang disajikan adalah menu makanan atau pangan lokal non beras dan non terigu yang diproduksi dari dalam negeri, dan buah-buahan lokal.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan perangkat daerah segera susun RKA
Menurut Letus, itu sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Kalteng tentang himbauan untuk mengkonsumsi pangan lokal, serta dalam rangka meningkatkan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Gumas.
Lebih lanjut, saat ini masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau juga secara mandiri telah memanfaatkan lahan pekarangan mereka untuk bercocok tanam pangan lokal.
“Kesadaran masyarakat semakin terasa saat terjadi pandemi COVID-19, dimana masyarakat secara mandiri memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam berbagai umbi-umbian, jagung, dan lainnya. Jadi ini sejalan dengan program diversifikasi pangan lokal yang dicanangkan pusat,” demikian Letus.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda