Sampit (ANTARA) - Uji cepat atau "rapid test" massal dilakukan di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah setelah ada seorang pegawai setempat yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

"Pagi tadi digelar rapid test di DPRD untuk pelacakan karena sebelumnya memang ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Jumat.

Uji cepat deteksi COVID-19 itu dilakukan terhadap seluruh staf Sekretariat Daerah dan anggota DPRD setempat. Uji cepat dilakukan sebelum rapat paripurna digelar di gedung wakil rakyat tersebut.

Multazam mengatakan, ini merupakan upaya pelacakan untuk mengetahui siapa saja yang kontak erat terhadap pegawai yang positif COVID-19 tersebut. Dia berharap tidak semakin banyak yang terjangkit virus mematikan tersebut.

"Dari 124 orang yang mengikuti rapid test di DPRD hari ini, ada 14 orang hasilnya reaktif. Mereka langsung menjalani swab. Mudah-mudahan hasilnya negatif," kata Multazam.

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah menyatakan tes cepat massal itu merupakan langkah baik yang memang sudah seharusnya dilakukan untuk melacak dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Apalagi, kegiatan DPRD cukup banyak, termasuk Jumat pagi dilaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahanerubahan tahun 2020.

Baca juga: Nakhoda diduga tenggelam bersama kapalnya yang karam di Sungai Mentaya

"Memang di tengah situasi COVID-19 di Kotim yang akhir-akhir ini grafiknya terus naik menimbulkan sedikit ke khawatiran di lingkungan DPRD, apalagi dengan diketemukannya salah satu pegawai Sekretariat DPRD yang positif COVID-19," kata Riskon.

Politisi muda Partai Golkar mengatakan, meski dihantui penularan COVID-19, kegiatan pemerintahan terkait pembahasan anggaran harus tetap berjalan, agar program-program yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kotawaringin Timur bisa dibahas pada agenda APBD perubahan ini.

Menurut Riskon, ini sudah menjadi amanah undang-undang bahwa DPRD bersama-sama eksekutif membahas anggaran perubahan sehingga diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara wakil masyarakat di DPRD dengan eksekutif. 

Tetapi melihat situasi seperti ini, kata Riskon, harus juga setiap kegiatan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

"Bila memang tidak memungkinkan tatap muka maka kegiatan bisa dilakukan dengan memakai aplikasi online. Pada intinya kami di DPRD tetap konsisten melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat Kotawaringin Timur," demikian Riskon.

Baca juga: DPRD Kotim efektifkan waktu pembahasan APBD Perubahan 2020

Baca juga: Balai Pelatihan Guru disiapkan jadi ruang tambahan perawatan pasien COVID-19

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024