Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di provinsi setempat tahun 2020 diikuti dua pasangan calon.

"Telah diputuskan dalam rapat pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan hari ini bahwa pelaksanaan Pilkada Kalteng diikuti dua pasangan calon," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Rabu.

Dua pasangan calon yang akan maju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila," itu yakni pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

"Keputusan ini juga telah tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 42/PL.02.3-Kpt/62/Prov/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020," kata Harmain usai pleno.

Baca juga: KPU tetapkan DPS Pilkada Kalteng sebanyak 1.682.723 orang

Pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang dilaksanakan di aula KPU kalteng itu sendiri di lakukan tertutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.

Sementara Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.

"Tahap selanjutnya yakni pengundian dan penetapan nomor urut peserta pilkada yang akan kami laksanakan besok di salah satu hotel di Palangka Raya dengan jumlah peserta terbatas, sesuai penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Harmain.

Baca juga: Jumlah TPS pada Pilkada Kalteng sebanyak 6.041

Baca juga: KPU verifikasi berkas perbaikan syarat pendaftaran bacagub-cawagub Kalteng

Baca juga: Empat Komisioner KPU-Bawaslu positif COVID-19

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024