Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan daftar pemilihan sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 sebanyak 1.682.731 orang.

"Berdasar rapat pleno pada hari Rabu, DPS Pilkada Kalteng psebanyak 1.682.723 orang," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Rabu.

DPS sebanyak itu tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" yang terdiri atas 863.499 laki-laki dan 819.224 perempuan.

Baca juga: KPU nyatakan pasangan bakal calon Pilkada Kalteng mampu secara jasmani-rohani

Secara perinci DPS itu berasal dari Kabupaten Barito Selatan sebanyak 94.974 orang (46.769 perempuan dan 48.204 laki-laki), Kabupaten Barito Timur sebanyak 74.756 orang (37.021 perempuan dan 37.735 laki-laki), dan Kabupaten Barito Utara sebanyak 93.591 orang (45.358 perempuan dan 48.233 laki-laki).

Berikutnya, Kabupaten Gunung Mas 79.019 (37.494 perempuan dan 41.525 laki-laki), Kabupaten Kapuas 255.239 (124.233 perempuan dan 131.006 laki-laki), dan Kabupaten Katingan 105.128 (50.568 perempuan dan 54.559 laki-laki).

Selanjutnya, Kota Palangka Raya 181.019 (91.318 perempuan dan 89.701 laki-laki), Kabupaten Kotawaringin Barat 175.588 (86.107 perempuan dan 89.481 laki-laki), Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 261.403 (127.287 perempuan dan 134.116 laki-laki), dan Kabupaten Lamandau 66.498 (31.064 perempuan dan 35.434 laki-laki).

Baca juga: KPU Kalteng nyatakan dokumen syarat pendaftaran petahana lengkap

Ia juga menyebutkan DPS di Kabupaten Murung Raya 71.967 (34.644 perempuan dan 37.323 laki-laki), Kabupaten Pulang Pisau 94.418 (45.575 perempuan dan 48.843 laki-laki), Kabupaten Seruyan 92.664 (44.205 perempuan dan 48.459 laki-laki), dan Kabupaten Sukamara 36.459 (17.580 perempuan dan 18.879 laki-laki).

"Hasil DPS merupakan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan oleh PPDP terhadap data yang diserahkan Kemendagri sebanyak 1.842.200 orang," kata Harmain usai rapat pleno penetapan DPS Pilgub Kalteng.

DPS yang telah ditetapkan tersebut, kata Harmain , akan segera diumumkan di tempat-tempat strategis, seperti di kelurahan dan RT.

Ia berharap masyarakat dapat mengecek namanya sudah masuk atau belum. Jika belum, segera lapor ke PPS selama waktu atau tahapan tanggapan masyarakat terkait DPS mulai 19 hingga 28 September 2020.

Baca juga: Semua bakal pasangan calon peserta Pilkada Kotim terancam gagal

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak turut awasi setiap tahapan Pilkada Kalteng

Baca juga: Kantor KPU diteror bunga setaman dan boneka kertas

Baca juga: Bakal paslon pilkada dilarang bawa massa saat penetapan calon dan nomor urut

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024