Tamiang Layang (ANTARA) - Legislator Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rina Nurdirianti mengingatkan sekaligus meminta ambulans yang diterima Pemkab Bartim dari Bank Rakyat Indonesia, dapat dimanfaatkan secara semaksimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
"Ambulans itu sangat bermanfaat dalam pelayanan kesehatan masyarakat, serta bermanfaat juga bagi daerah," kata politikus Partai Gerindra itu di Tamiang Layang, Jumat.
Dikatakan Dalam pelayanan kesehatan, ambulans jenis Mistubishi Strada itu bisa menciptakan kenyaman pada pasein yang harus menjalani rujukan pasien ke luar daerah.
Ambulans yang diterima dari Program CSR BRI Cabang Buntok tersebut dipergunakan khsus untuk pasien rujukan RSUD Tamiang Layang ke luar daerah. Pelayanan kesehatan pada RSUD Tamiang Layang pun diharapkan ikut meningkat karena ambulansjenis mitsubitsi strada lebih stabil di jalan saat membawa pasien rujukan.
Rina menilai dari sisi beban anggaran, Pemkab Bartim sangat terbantukan karena tidak terbebani anggaran untuk pembelian mobil ambulans senilai Rp551 juta, sehingga dana APBD Bartim bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.
"Kami sangat apresiasi sekali dengan pihak yang telah memberikan mobil ambulans tersebut," kata Rina.
Baca juga: Pemkab Bartim dapat satu unit mobil ambulans dari BRI
Direktur RSUD Tamiang Layang dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, saat ini RSUD Tamiang Layang memang terfokus untuk pelayanan pasien COVID-19, namun tidak mengabaikan pelayanan kesehatan pada pasien umum.
"Dengan adanya mobil ambulans yang baru dan khusus untuk melayani pasien rujukan maka ambulance tersebut tentunya sangat bermanfaat dalam pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Tamiang Layang,” kata Jimmi.
Menurut Jimmi, ambulanstersebut termasuk ambulansyang sangat baik, karena dilengapi tempat mencuci tangan dan tabung oksigen. Sedangkan alat kesehatan pendukung lainnya seperti tensi, stetoskop, tensimeter dan lainnya akan diadakan RSUD Tamiang Layang.
"Komitmen kami adalah memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat," demikian Jimmi.
Baca juga: Hakim vonis 1 tahun 8 bulan oknum bidan aborsi di Bartim
Baca juga: Raperda produk hukum desa telah disetujui, kata Waket DPRD Bartim
Baca juga: DPRD Bartim minta gencarkan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat
"Ambulans itu sangat bermanfaat dalam pelayanan kesehatan masyarakat, serta bermanfaat juga bagi daerah," kata politikus Partai Gerindra itu di Tamiang Layang, Jumat.
Dikatakan Dalam pelayanan kesehatan, ambulans jenis Mistubishi Strada itu bisa menciptakan kenyaman pada pasein yang harus menjalani rujukan pasien ke luar daerah.
Ambulans yang diterima dari Program CSR BRI Cabang Buntok tersebut dipergunakan khsus untuk pasien rujukan RSUD Tamiang Layang ke luar daerah. Pelayanan kesehatan pada RSUD Tamiang Layang pun diharapkan ikut meningkat karena ambulansjenis mitsubitsi strada lebih stabil di jalan saat membawa pasien rujukan.
Rina menilai dari sisi beban anggaran, Pemkab Bartim sangat terbantukan karena tidak terbebani anggaran untuk pembelian mobil ambulans senilai Rp551 juta, sehingga dana APBD Bartim bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.
"Kami sangat apresiasi sekali dengan pihak yang telah memberikan mobil ambulans tersebut," kata Rina.
Baca juga: Pemkab Bartim dapat satu unit mobil ambulans dari BRI
Direktur RSUD Tamiang Layang dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, saat ini RSUD Tamiang Layang memang terfokus untuk pelayanan pasien COVID-19, namun tidak mengabaikan pelayanan kesehatan pada pasien umum.
"Dengan adanya mobil ambulans yang baru dan khusus untuk melayani pasien rujukan maka ambulance tersebut tentunya sangat bermanfaat dalam pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Tamiang Layang,” kata Jimmi.
Menurut Jimmi, ambulanstersebut termasuk ambulansyang sangat baik, karena dilengapi tempat mencuci tangan dan tabung oksigen. Sedangkan alat kesehatan pendukung lainnya seperti tensi, stetoskop, tensimeter dan lainnya akan diadakan RSUD Tamiang Layang.
"Komitmen kami adalah memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat," demikian Jimmi.
Baca juga: Hakim vonis 1 tahun 8 bulan oknum bidan aborsi di Bartim
Baca juga: Raperda produk hukum desa telah disetujui, kata Waket DPRD Bartim
Baca juga: DPRD Bartim minta gencarkan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat