Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Barito Utara apresiasi DPRD setujui raperda RPJMD menjadi perda

Selasa, 10 Maret 2026 16:46 WIB
Image Print
Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis menyerahkan pidato tanggapan fraksi DPRD terkait raperda RPJMD kepada Wakil Ketua II DPPR setempat di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa (10/3/2026). ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara,Kalimantan Tengah, Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kabupaten setempat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut setelah melalui berbagai tahapan pembahasan," kata Shalahuddin pada rapat paripurna di Muara Teweh, Selasa.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi pendukung dewan menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 dan pada prinsipnya menyatakan menerima serta menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Shalahuddin mengharapkan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik.

"Berbagai pendapat, saran, serta masukan yang disampaikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan sangat bermanfaat dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut," ucap dia.

Menurutnya, persetujuan DPRD merupakan wujud adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan legislatif dalam pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah.


Bupati Barito Utara menjelaskan RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang menjadi penjabaran dari visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis dan Wakil Ketua II DPRD setempat foto bersama usai menyerahkan pidato tanggapan fraksi DPRD di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa (10/3/2026). ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Dokumen tersebut, kata bupati, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, hingga program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun.

“Diharapkan dengan ditetapkan dan diundangkannya perda ini dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelas dia.

Baca juga: Bupati Barut sampaikan lima raperda dukung penyelenggaraan tugas pemerintah

Bupati Shalahuddin berharap implementasi RPJMD tersebut dapat mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah disepakati bersama.

Pada rapat paripurna tersebut seluruh fraksi DPRD Barito Utara mendukung raperda RPJMD untuk menjadi perda.

Baca juga: Bupati Shalahuddin tegaskan lima raperda dukung arah pembangunan daerah

Baca juga: Bupati Shalahuddin salurkan bantuan untuk Masjid AKhmad Bakrie Sikui

Baca juga: Shalahuddin Buka Puasa bersama Pakuwojo untuk pererat silaturahmi antarwarga



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026