Sampit (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur mempertimbangkan mengusulkan penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah dengan alasan pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini.
"Kalau nanti 2021 pandemi COVID-19 masih terjadi, saya akan mengusulkan Porprov Kalimantan Tengah yang seharusnya dilaksanakan 2022 diundur menjadi 2023," kata Ketua KONI Kotawaringin Timur H Ahyar Umar di Sampit, Sabtu.
Hasil rapat anggota KONI Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat pada 16 Oktober 2019 lalu, Kotawaringin Timur terpilih sebagai tuan rumah Porprov Kalimantan Tengah pada 2022.
Saat itu, pandemi COVID-19 belum terjadi. Namun kondisinya sangat berbeda karena pandemi virus mematikan itu masih mengancam hampir di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur yang angka penularannya masih tinggi.
Menurut Ahyar, sulit dipaksakan jika Porprov tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Hal itu sangat berisiko karena lomba-lomba yang digelar pasti akan menimbulkan kerumunan orang sehingga rawan penularan COVID-19.
KONI Kotawaringin Timur sendiri hingga saat ini belum berani merekomendasikan pelaksanaan event-event olahraga karena memang pandemi COVID-19 masih terjadi.
Baca juga: Keterlibatan swasta bisa lebih dioptimalkan membantu pembangunan Kotim
Masing-masing cabang olahraga pun juga sangat hati-hati dan selalu diingatkan menerapkan protokol kesehatan jika hendak melaksanakan latihan ringan untuk menjaga kebugaran atlet.
Wacana penundaan Porprov tersebut sangat beralasan jika hingga awal tahun depan kondisi belum banyak berubah. Dia yakin pemerintah daerah juga mempunyai pemikiran yang sama tentang hal itu.
"Kita mengikuti PON yang diundur setahun, jadi diharapkan Porprov juga ditunda satu tahun karena kita kehilangan waktu satu tahun juga akibat pandemi COVID-19 ini," sambung Ahyar
Ahyar menambahkan, jika KONI provinsi memberi persetujuan dan pemerintah provinsi juga menyetujui maka pelaksanaan Porprov ditunda satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan semua yang terlibat dari penularan COVID-19.
Baca juga: Bawaslu Kotim tetap sikapi laporan di media sosial
Baca juga: Ditanya solusi masalah infrastruktur pelosok, ini jawaban Halikinnor
"Kalau nanti 2021 pandemi COVID-19 masih terjadi, saya akan mengusulkan Porprov Kalimantan Tengah yang seharusnya dilaksanakan 2022 diundur menjadi 2023," kata Ketua KONI Kotawaringin Timur H Ahyar Umar di Sampit, Sabtu.
Hasil rapat anggota KONI Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat pada 16 Oktober 2019 lalu, Kotawaringin Timur terpilih sebagai tuan rumah Porprov Kalimantan Tengah pada 2022.
Saat itu, pandemi COVID-19 belum terjadi. Namun kondisinya sangat berbeda karena pandemi virus mematikan itu masih mengancam hampir di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur yang angka penularannya masih tinggi.
Menurut Ahyar, sulit dipaksakan jika Porprov tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Hal itu sangat berisiko karena lomba-lomba yang digelar pasti akan menimbulkan kerumunan orang sehingga rawan penularan COVID-19.
KONI Kotawaringin Timur sendiri hingga saat ini belum berani merekomendasikan pelaksanaan event-event olahraga karena memang pandemi COVID-19 masih terjadi.
Baca juga: Keterlibatan swasta bisa lebih dioptimalkan membantu pembangunan Kotim
Masing-masing cabang olahraga pun juga sangat hati-hati dan selalu diingatkan menerapkan protokol kesehatan jika hendak melaksanakan latihan ringan untuk menjaga kebugaran atlet.
Wacana penundaan Porprov tersebut sangat beralasan jika hingga awal tahun depan kondisi belum banyak berubah. Dia yakin pemerintah daerah juga mempunyai pemikiran yang sama tentang hal itu.
"Kita mengikuti PON yang diundur setahun, jadi diharapkan Porprov juga ditunda satu tahun karena kita kehilangan waktu satu tahun juga akibat pandemi COVID-19 ini," sambung Ahyar
Ahyar menambahkan, jika KONI provinsi memberi persetujuan dan pemerintah provinsi juga menyetujui maka pelaksanaan Porprov ditunda satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan semua yang terlibat dari penularan COVID-19.
Baca juga: Bawaslu Kotim tetap sikapi laporan di media sosial
Baca juga: Ditanya solusi masalah infrastruktur pelosok, ini jawaban Halikinnor