Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Parimus mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pihak terkait menjamin tempat pemungutan suara (TPS) yang digunakan saat pemilu kepala daerah serentak 9 Desember nanti, harus bebas dari penularan COVID-19.
"Ini menjadi keharusan. Selain untuk meyakinkan agar masyarakat tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, ini juga wajib untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Jangan sampai nanti muncul kluster baru akibat pilkada," kata Parimus di Sampit, Selasa.
Tahun ini masyarakat Kotawaringin Timur mengikuti dua agenda pilkada sekaligus yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Pilkada kali ini terasa berbeda karena dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Penerapan protokol kesehatan menjadi hal wajib dilakukan masyarakat maupun penyelenggara pilkada. TPS yang menjadi tempat pemungutan suara harus disterilisasi untuk memastikan tidak ada virus COVID-19 sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman.
Parimus mengakui, saat ini ada kecenderungan masyarakat takut ke luar rumah, termasuk datang ke TPS untuk memberikan hak pilih nanti. Mereka khawatir terjadi kerumunan di TPS sehingga rawan muncul penularan COVID-19.
Kekhawatiran seperti ini harus dijawab dengan sosialisasi yang gencar dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan penularan COVID-19.
Masyarakat harus diberi informasi yang jelas dan rinci bahwa protokol kesehatan dilakukan secara ketat dalam setiap tahapan pilkada, termasuk saat pemungutan suara nanti. Dengan begitu diharapkan masyarakat tidak lagi khawatir berlebihan sehingga mereka mau datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
Baca juga: DPRD Kotim masih banyak menerima pengaduan sengketa lahan sawit
"Masalah ini menjadi perhatian serius karena akan berdampak terhadap pilkada. Jika banyak masyarakat yang takut datang ke TPS maka akan berpengaruh terhadap partisipasi pemilih, sehingga juga berpengaruh terhadap kualitas pilkada," ujar Parimus.
Data KPU Kotawaringin Timur, saat pilkada 2015 lalu partisipasi pemilih di kabupaten ini sangat rendah. Partisipasi pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati hanya 50,9 persen, sedangkan pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya 47 persen.
Saat pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden 17 April 2019, partisipasi pemilih cukup tinggi yaitu 77 persen. Tingginya partisipasi pemilih ini diharapkan bisa dipertahankan.
Parimus berharap partisipasi pemilih akan tinggi meski pesta demokrasi yang akan dihadapi kali ini adalah pemilu kepala daerah. Dia berharap partisipasi pemilih rendah saat pemilu kepala daerah 2015 tidak terulang.
KPU Pusat menargetkan partisipasi pemilih pada pilkada 2020 nanti minimal 77,5 persen. Dibutuhkan kerja keras untuk mencapai target tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab bantu petani korban banjir
Baca juga: Legislator Kotim imbau jangan ada kampanye negatif