Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menyambut baik adanya rancangan peraturan daerah terkait rencana detail tata ruang Kota Tamiang Layang, yang diusulkan oleh pemerintah setempat.
"Kami sangat menyambut baik, karena kita sudah lama menunggu terkait usulan raperda tersebut,” kata Wakil Ketua II DPRD Bartim Andreas Depe usai memimpin sidang rapat paripurna VII masa sidang I tahun sidang 2020 di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, Pemkab Bartim melalui Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh tadi telah menyampaikan penyampaian penjelasan kepala daerah terkait raperda rencana detail tata ruang. Sebab, izin dari kementerian PUPR baru selesai dan baru saat ini disampaikan ke DPRD Bartim untuk dilaksanakan pembahasan bersama.
Untuk itu, kata Andreas, izin raperda ini seyogyanya bisa disusun dengan sebaik-baiknya agar sinergis dengan tujuan pembangunan ke depan. Dengan begitu raperda yang nantinya dibahas tersebut benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan.
"Perlu terperinci dimana lokasi perkantoran, olahraga dan perekonomian untuk rakyat. Jangan sampai nantinya peraturan dibuat tapi menjadi mubazir," kata politisi Partai Demokrat itu.
Depe juga mengharapkan adanya zona yang akan dibahas nanti bisa detail dan jelas terperinci, semisal tata ruang taman bisa dari Rujab Bupati Bartim arah Desa Mangkarap, atau untuk kuliner arah Desa Dorong.
Baca juga: 36 bidang tanah wakaf di Bartim sudah bersertifikat
Dia mengatakan pimpinan dan Anggota DPRD Bartim tentunya berkeinginan agar raperda ini segera dibahas dan ditetapkan serta diterapkan di Kabupaten Bartim sebagai wujud acuan pembangunan daerah kedepannya.
"Jadi, kita akan tahu dimana zonasi yang diinginkan Pemda dan DPRD untuk kemajuan Bartim dan wajah Bartim kedepan nanti mau seperti apa," jelas Depe.
Sidang rapat paripurna VII masa sidang I dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terkait raperda rencana detail tata ruang dilaksanakan secara daring dengan pusat pelaksanaan di DPRD Bartim.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, FKPD, beberapa kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Bartim.
Baca juga: Pekan depan pelanggar protokol kesehatan di Bartim kena sanksi denda
Baca juga: SOPD diperintahkan perketat penerapan protokol kesehatan
Baca juga: Jangan ada unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Bartim, kata Bupati
"Kami sangat menyambut baik, karena kita sudah lama menunggu terkait usulan raperda tersebut,” kata Wakil Ketua II DPRD Bartim Andreas Depe usai memimpin sidang rapat paripurna VII masa sidang I tahun sidang 2020 di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, Pemkab Bartim melalui Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh tadi telah menyampaikan penyampaian penjelasan kepala daerah terkait raperda rencana detail tata ruang. Sebab, izin dari kementerian PUPR baru selesai dan baru saat ini disampaikan ke DPRD Bartim untuk dilaksanakan pembahasan bersama.
Untuk itu, kata Andreas, izin raperda ini seyogyanya bisa disusun dengan sebaik-baiknya agar sinergis dengan tujuan pembangunan ke depan. Dengan begitu raperda yang nantinya dibahas tersebut benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan.
"Perlu terperinci dimana lokasi perkantoran, olahraga dan perekonomian untuk rakyat. Jangan sampai nantinya peraturan dibuat tapi menjadi mubazir," kata politisi Partai Demokrat itu.
Depe juga mengharapkan adanya zona yang akan dibahas nanti bisa detail dan jelas terperinci, semisal tata ruang taman bisa dari Rujab Bupati Bartim arah Desa Mangkarap, atau untuk kuliner arah Desa Dorong.
Baca juga: 36 bidang tanah wakaf di Bartim sudah bersertifikat
Dia mengatakan pimpinan dan Anggota DPRD Bartim tentunya berkeinginan agar raperda ini segera dibahas dan ditetapkan serta diterapkan di Kabupaten Bartim sebagai wujud acuan pembangunan daerah kedepannya.
"Jadi, kita akan tahu dimana zonasi yang diinginkan Pemda dan DPRD untuk kemajuan Bartim dan wajah Bartim kedepan nanti mau seperti apa," jelas Depe.
Sidang rapat paripurna VII masa sidang I dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terkait raperda rencana detail tata ruang dilaksanakan secara daring dengan pusat pelaksanaan di DPRD Bartim.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, FKPD, beberapa kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Bartim.
Baca juga: Pekan depan pelanggar protokol kesehatan di Bartim kena sanksi denda
Baca juga: SOPD diperintahkan perketat penerapan protokol kesehatan
Baca juga: Jangan ada unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Bartim, kata Bupati