Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo JM, melantik Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan menggantikan Dino Kriesmiardi
"Mutasi jabatan ini hal yang wajar dalam sebuah lembaga, sebagai bentuk penghargaan bagi personel yang berprestasi," kata Nurcahyo usai melantik Kejari Barsel di Palangka Raya, Rabu.
Dia pun mengingatkan Kajari Barsel dalam pelaksanaan tugas, agar menjaga marwah institusi serta penegakan hukum secara humanis.
Terpenting lagi, lanjut dia, jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang Humanis dan berkeadilan di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Selatan.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas," kata Nurcahyo.
Dirinya juga juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik, segera adaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah.
Selain itu pejabat baru juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Stakeholder di daerah untuk meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum.
Baca juga: Kejati Kalteng terus lakukan pengembangan kasus korupsi zirkon
"Dalam penegakan hukum ini kita tidak dapat berdiri sendiri. Kita memerlukan koordinasi dengan seluruh pihak untuk mencapai hasil yang optimal," ujarnya.
Kajari Kalteng itu pun mengucapkan terima kasih kepada Dino Kriesmiardi atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama memimpin Kejari Barsel, dan mendoakan agar semakin sukses dipenugasan selanjutnya sebagai Kajari Nganjuk Jawa Timur.
Dia berharap, kesuksesan Dino selama menjadi Kajari Barsel dapat tetap dipertahankan dan ditingkatkan di Kejari Nganjuk, Jawa Timur.
"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengoptimalkan penegakan hukum di Kalimantan Tengah, khususnya di Barito Selatan," demikian Nurcahyo.
Baca juga: Polda Kalteng limpahkan delapan tersangka kasus korupsi ke Kejaksaan
Baca juga: Gubernur dan Kajati sepakati MoU pidana kerja sosial, wujudkan penegakan hukum humanis
Baca juga: Kejati tetapkan Kadis ESDM Kalteng tersangka korupsi
