Jakarta (ANTARA) - Seorang pendemo yang terjaring di kawasan lampu merah Tomang, Jakarta Barat, terindikasi COVID-19 dari hasil tes usap di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Sebanyak 36 pendemo yang terjaring di Tomang diboyong untuk menjalani tes usap cepat, guna mengetahui indikasi paparan COVID-19 sebelum ditangani Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta untuk tes usap PCR.
Baca juga: Seratusan peserta demo menolak UU Ciptaker dibubarkan hingga diamankan
"Ada 36 orang yang kita lakukan swab test terhadap mereka, ada satu yang positif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta.
Menurut keterangan, puluhan pendemo tersebut berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR RI.
Audi mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menekan potensi penyebaran virus Corona yang sangat besar bila terbentuk kerumunan dari para pendemo.
Sehingga dengan adanya satu orang terpapar virus, sangat mungkin pendemo lainnya juga terpapar dan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.
Baca juga: Liputan demo penolakan Omnibus Law, dua wartawan alami cedera
"Bisa dibayangkan kalo masuk dan berkerumun ke ratusan orang, dan mereka akan ke rumahnya masing-masing dan bawa virus ke rumahnya," kata Audie.
Audie mengatakan puluhan pemuda tersebut tidak memahami esensi dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo dari media sosial.
Baca juga: Prof. Sigit Riyanto: Paradigma RUU Cipta Kerja sangat berbahaya
Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau barang-barang lain yang membahayakan. Polisi hanya menyita ponsel mereka untuk diperiksa lebih lanjut.
"Semtara protokol COVID-19 kita utamakan, kalau keputusannya harus isolasi, semua kita lakukan. Apapun kita lakukan semaksimal mungkin," ujar Audie.
Baca juga: Ganjar temui pendemo UU Cipta Kerja di Mapolres Semarang
Sebanyak 36 pendemo yang terjaring di Tomang diboyong untuk menjalani tes usap cepat, guna mengetahui indikasi paparan COVID-19 sebelum ditangani Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta untuk tes usap PCR.
Baca juga: Seratusan peserta demo menolak UU Ciptaker dibubarkan hingga diamankan
"Ada 36 orang yang kita lakukan swab test terhadap mereka, ada satu yang positif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta.
Menurut keterangan, puluhan pendemo tersebut berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR RI.
Audi mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menekan potensi penyebaran virus Corona yang sangat besar bila terbentuk kerumunan dari para pendemo.
Sehingga dengan adanya satu orang terpapar virus, sangat mungkin pendemo lainnya juga terpapar dan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.
Baca juga: Liputan demo penolakan Omnibus Law, dua wartawan alami cedera
"Bisa dibayangkan kalo masuk dan berkerumun ke ratusan orang, dan mereka akan ke rumahnya masing-masing dan bawa virus ke rumahnya," kata Audie.
Audie mengatakan puluhan pemuda tersebut tidak memahami esensi dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo dari media sosial.
Baca juga: Prof. Sigit Riyanto: Paradigma RUU Cipta Kerja sangat berbahaya
Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau barang-barang lain yang membahayakan. Polisi hanya menyita ponsel mereka untuk diperiksa lebih lanjut.
"Semtara protokol COVID-19 kita utamakan, kalau keputusannya harus isolasi, semua kita lakukan. Apapun kita lakukan semaksimal mungkin," ujar Audie.
Baca juga: Ganjar temui pendemo UU Cipta Kerja di Mapolres Semarang