Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

id Aplikasi Pertamina,RUU KUHP,Pendemo,Mahasiswa,Aksi Damai,Kantor DPRD,Pertalite,SPBU,Kalteng,Palangka Raya,Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak apl

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi  Pertamina

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Puluhan mahasiswa di Kota Palangka Raya yang tergabung dalam gerakan mahasiswa rakyat (gesmara)  menolak penggunaan aplikasi  Pertamina dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan melakukan aksi di kantor DPRD Kalimantan Tengah.

Juru bicara aksi damai  Ahmad Fauzi  mengatakan aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut tentunya sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan rakyat, atas sulitnya memperoleh BBM jenis Pertalite, khususnya di Kota Palangka Raya.

"Kami meminta kalangan DPRD Kalteng agar mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi setempat, memastikan ketersediaan BBM jenis pertalite mencukupi kebutuhan masyarakat di provinsi ini," katanya di Palangka Raya, Senin.

Puluhan demonstrasi itu juga dalam orasinya juga menginginkan, agar DPRD setempat bisa menyampaikan ke DPR RI, sehingga anggota DPR RI menyampaikan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Pertamina untuk membatalkan peraturan penggunaan aplikasi dalam pengisian BBM di SPBU.

Kemudian itu, pihaknya juga meminta pemprov Kalteng agar lebih sigap dalam menyikapi persoalan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.

Namun yang lebih penting, pihaknya juga mendesak Polda Kalteng dan polres jajaran untuk dapat mengawasi serta menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan kecurangan di SPBU.

Selain menolak aplikasi pengisian BBM, para mahasiswa tersebut mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP dan melakukan pembahasan secara terbuka dengan menjunjung tinggi partisipasi publik.

"Kami juga meminta agar membahas kembali terkait pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama di dalam pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berkreasi warga negara," ungkapnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid yang menemui para pendemo tersebut mengatakan, mendukung langkah aksi pendemo untuk mempertanyakan hal tersebut.

Wakil rakyat tersebut juga memastikan akan menampung aspirasi dan tuntutan yang dilakukan para mahasiswa tersebut, sehingga bisa disampaikan ke pihak terkait.

"Kami siap mengawal dan memperjuangkan hal tersebut, sebagai bentuk perwakilan dari masyarakat Kalteng," demikian Achmad Rasyid.

Dalam kegiatan tersebut juga dijaga puluhan personel kepolisian dengan menggunakan atribut yang sudah menjadi protap mereka. Bahkan kegiatan tersebut berjalan lancar, sehingga puluhan mahasiswa tersebut membubarkan diri setelah apa yang disampaikan diterima oleh salah satu anggota DPRD Kalteng.