Sampit (ANTARA) - Operasional bioskop di Citimall Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kemungkinan besar segera diizinkan dibuka karena pengelola mal dinilai disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mengapresiasi karena hasil pemantauan kami, pengelola mal sangat tegas dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Makanya, usulan agar bioskop kembali dibuka, menjadi perhatian," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Selasa.

Rapat evaluasi pemulihan ekonomi dilaksanakan di Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dipimpin Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Multazam. Hadir pengelola Citimall Sampit, pengelola bioskop Cinepolis dan pengelola arena permainan anak.

Multazam mengatakan, pemerintah daerah akan membuka kembali kegiatan ekonomi secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan. Kedisiplinan pengelola tempat usaha sangat penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memberikan izin untuk kembali beroperasi.

Terkait permohonan izin untuk dibukanya kembali bioskop yang ada di Citimall Sampit, Multazam mengatakan, saat ini sedang dipelajari sebelum diputuskan. Hasil tinjauan lapangan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada hari sebelumnya, menjadi bahan pertimbangan terkait usulan dibukanya kembali bioskop tersebut.

Menurut Multazam, pengelola bioskop telah menjelaskan upaya mereka dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat jika bioskop tersebut diizinkan dibuka. Jika pun diizinkan, pengawasan dipastikan tetap dilakukan secara ketat pula oleh pengelola mal dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Protokol kesehatan wajib dijalankan seperti menggunakan hanya 50 persen kapasitas setiap ruangan, mewajibkan penggunaan masker, mengatur jarak, mengatur jeda penayangan film agar tidak terjadi penumpukan, menyemprot desinfektan setiap selesai penayangan film sebelum ruangan kembali digunakan, serta mendata identitas setiap penonton.

"Tidak ada pilih kasih. Kalau disiplin, akan kami beri "reward". Selama ini kami lihat Citimall disiplin dan konsisten menjalankan protokol kesehatan. Ini tentu menjadi pertimbangan kami," tegas Multazam.

Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, bioskop memang menjadi salah satu tempat hiburan yang banyak ditunggu masyarakat. Namun untuk memutuskan memberi izin atau tidak, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tentu harus mempertimbangkan secara matang agar tidak salah dalam mengambil keputusan di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

"Kita secara perlahan membuka aktivitas perekonomian, tapi harus disiplin. Sambil kita menunggu vaksin, vaksin utama saat ini adalah disiplin," ujar Jakin.

Baca juga: Legislator Kotim sebut pendangkalan drainase picu banjir Jalan Sudirman

Sementara itu Manajer Cinepolis Citimall Sampit, Eka Reza Wahyudi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan secara ketat protokol kesehatan sebagai syarat untuk diberikannya izin kembali membuka bioskop tersebut.

Dia menjanjikan, pihaknya akan tegas melarang, bahkan mengeluarkan penonton yang tidak menaati protokol kesehatan. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko sehingga akan bersikap tegas dalam menjalankan protokol kesehatan.

Jika diizinkan, rencananya operasional Cinepolis akan dibatasi mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Selain itu, kelompok umur berisiko yaitu usia di bawah 12 tahun dan di atas 60 tahun, tidak diperkenankan masuk ke bioskop tersebut.

"Kalau sudah dapat izin dari pemerintah daerah, akan kami laporkan kepada pimpinan kami di pusat. Nanti mereka yang memutuskan kapan mulai dibuka. Yang jelas, kami sudah mempersiapkan semua," demikian Reza.

Baca juga: Banjir picu kemacetan panjang di Sampit

Baca juga: Satu pasien COVID-19 meninggal, Satgas ajak masyarakat Kotim tingkatkan kewaspadaan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024