Sampit (ANTARA) - Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Jenderal Sudirman km 16 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, semakin parah bahkan kini diduga telah merambah lahan milik pemerintah daerah yang dicadangkan untuk lahan kuburan atau tempat pemakaman umum.

"Kami dapat laporan masyarakat bahwa aktivitas galian C itu sudah merambah lahan kuburan milik pemerintah daerah, makanya kami turun ke lapangan," kata anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Selasa.

Lumban Gaol melakukan inspeksi mendadak ke lokasi galian C yang diduga sudah merambah lahan yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum tersebut. Ini dilakukannya untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus ingin mengetahui legalitas aktivitas penggalian pasir tersebut.

Dia harus memutar untuk mencari jalan yang bisa dilewati mobil karena ada rute yang diduga sengaja digali menjadi parit agar tidak bisa dilewati. Namun itu tidak menyurutkan langkah legislator ini untuk menelusuri masalah ini.

Saat tiba di lokasi, Lumban Gaol harus melalui sebuah portal yang dijaga beberapa orang, namun dia diperbolehkan masuk ke areal. Politisi dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu berjalan kaki melihat dari dekat sehingga melihat secara jelas lahan-lahan bekas digali alat berat.

Namun anehnya, lokasi itu terlihat sepi. Diduga aktivitas galian C langsung dihentikan dan pekerjanya meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan Lumban Gaol.

Saat itu juga sempat terlihat ada warga yang sedang mandi di salah satu bekas galian tersebut. Namun kemudian warga itu pergi menghindar, bahkan terlihat nasi bungkus milik orang itu tertinggal di lokasi.

Keganjilan itu membuat Lumban Gaol semakin penasaran. Ditemani ketua RT dan seorang warga setempat, Lumban Gaol masuk lebih jauh ke area tersebut untuk menelusuri jejak aktivitas galian C di lokasi itu.

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab menindaklanjuti hasil reses

Setelah mengikuti jalur bekas alat berat, mereka akhirnya menemukan sebuah ekskavator yang diduga sengaja disembunyikan di rimbun pepohonan kawasan itu. Saat diperiksa, mesin ekskavator itu masih panas menandakan alat berat tersebut baru saja digunakan.

Keganjilan demi keganjilan itu memunculkan dugaan ada ketidakberesan dalam aktivitas galian C tersebut. Lumban Gaol bahkan menduga bahwa lokasi itu memang lahan milik pemerintah daerah yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum.

"Kalau merasa tidak salah, kenapa harus takut, bahkan sampai kabur seperti itu? Ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah," tegas Lumban Gaol.

Politisi Partai Demokrat ini menduga ada oknum yang bermain. Indikasinya, masyarakat sudah sering melaporkan aktivitas galian C tersebut namun hingga kini belum juga ada tindakan, khususnya dari pemerintah daerah.

Hal ini sangat ironis, apalagi jika memang lahan yang digali tersebut termasuk areal yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum. Jika itu terjadi, sangat aneh jika pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum tidak menyikapinya karena aktivitas galian C itu kemungkinan besar melanggar aturan, bahkan merusak aset negara berupa tanah pemerintah yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum.


Baca juga: Lapas Sampit gagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kaleng cat

Baca juga: Disbudpar Kotim apresiasi kepedulian pemuda lestarikan kebudayaan dan promosi pariwisata

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024