Sampit (ANTARA) - Ekspresi tegang yang sedari terlihat di wajah Sugianto, seketika sirna dan berubah ceria. Pun puluhan rekannya sesama musisi yang seketika bertepuk tangan ketika mendengar Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi mengizinkan pertunjukan musik sejenis organ tunggal kembali digelar.
Maklum, sejak pandemi COVID-19 melanda pertengahan Maret lalu, ratusan musisi daerah ini turut terkena imbas. Dilarangnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti resepsi perkawinan, sunatan, pertemuan, hiburan di kafe dan lainnya, otomatis juga membuat jasa hiburan organ tunggal tidak ada lagi orderan.
Selama itu pula, pelaku seni ini memutar otak agar bisa mendapatkan penghasilan demi menafkahi keluarga. Sebagian ada yang banting setir berjualan kuliner melalui online, ada pula yang menjadi sopir dan lainnya.
"Ketika acara seperti resepsi perkawinan, sunatan dan lainnya tidak diperbolehkan, otomatis tidak ada yang mengundang kami untuk menghibur sehingga otomatis kami tidak ada penghasilan. Makanya kami sangat senang akhirnya kembali diizinkan," kata Sugianto.
Reaksi sama di waktu berbeda, juga ditunjukkan pelaku usaha tempat hiburan dan permainan. Mereka langsung mengucap syukur ketika Bupati Supian Hadi mengizinkan tempat hiburan dibuka kembali.
Saat tempat hiburan seperti karaoke, kafe maupun wahana permainan dilarang beroperasi, dampaknya sangat besar terhadap tempat usaha dan pekerja. Bahkan banyak yang terpaksa harus merumahkan sebagian karyawan karena tidak sanggup menggaji secara penuh seperti biasa.
"Kami berterima kasih karena pemerintah daerah mengizinkan kembali tempat hiburan dan sarana permainan kembali dibuka. Ini bukan sekadar soal pendapatan tempat usaha kami, tetapi ada banyak karyawan yang nasibnya harus kita bantu. Soal kewajiban menjalankan protokol kesehatan, kami pasti lakukan itu karena kami juga tidak ingin sampai terjadi penularan COVID-19," kata Iman, perwakilan Aquarius Boutique Hotel.
Penanggung jawab Cinepolis Citimall Sampit, Eka Reza Wahyudi juga mengaku gembira. Dia langsung melaporkan kabar baik itu kepada pimpinannya di Jakarta dengan harapan segera ada keputusan untuk membuka kembali bioskop di Citimall Sampit tersebut.
"Soal protokol kesehatan, kami pasti mematuhi. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melihat sendiri persiapan kami. Kami selalu patuh. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan daerah ini," harap Reza.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memang sedang berjuang keras untuk kembali memulihkan ekonomi masyarakat dan daerah. Sesuai domain yang dimiliki, pemerintah daerah memulainya melalui kebijakan-kebijakan yang bisa mereka lakukan.
Salah satunya dengan dikeluarkannya surat edaran bupati pada 22 Oktober 2020 perihal perizinan operasional hiburan masyarakat dan industri kreatif di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan surat edaran ini pengelola usaha hiburan dan permainan tidak perlu harus satu-satu meminta izin tertulis dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, tetapi cukup dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Kondisi hampir serupa juga dirasakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sejak pandemi COVID-19 melanda daerah ini pertengahan Maret lalu, seketika pendapatan mereka anjlok karena permintaan menurun drastis.
"Permintaan jauh turun dibanding sebelumnya, tapi kami sebagai pedagang kecil berusaha sekuat tenaga untuk bertahan. Dengan mulai dilonggarkannya aktivitas masyarakat, kami berharap ini juga berdampak terhadap penjualan produk-produk UMKM," kata Rahmat Noor, pembuat keripik dan minuman segar benar nanas gantang.
Bupati Supian Hadi mengakui, pandemi COVID-19 membawa dampak yang luar biasa besar terhadap pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat. Hampir semua sektor terkena imbasnya.
Banyak program pembangunan yang dibatalkan atau ditunda karena anggaran dipangkas sebesar 50 persen untuk difokuskan bagi penanganan COVID-19. Penghasilan warga juga merosot, bahkan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja melakukan pengurangan karyawan.
Supian menegaskan, pemerintah daerah sangat serius menangani pandemi COVID-19 dan berusaha keras untuk memutus mata rantai penularannya. Namun menurutnya, perekonomian juga harus bangkit agar tidak semakin terpuruk.
"Saya berpendapat, tidak bisa kita terus-menerus seperti ini, sementara ekonomi terus menurun dan itu juga akan menimbulkan dampak tidak baik terhadap masyarakat. Makanya kami berupaya bagaimana agar penanganan COVID-19 tetap berjalan, tetapi pemilihan ekonomi juga bisa kita lakukan secara perlahan. Ini sama-sama penting," kata Supian.
Tidak hanya itu, terhitung 2 November 2020, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengizinkan sekolah tingkat SMP sederajat menggelar sistem pembelajaran tatap muka jika sudah mendapat izin dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.
Menurut Supian, penurunan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19 terlihat jelas. Daya beli masyarakat berkurang seiring menurunnya pendapatan sebagian masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kotawaringin Timur, Juli 2020 Sampit mengalami inflasi 0,28 persen, Agustus 2020 mengalami deflasi 0,43 persen, September 2020 mengalami deflasi 0,20 persen dan Oktober 2020 mengalami inflasi sebesar 0,04 persen.
Supian menyadari kebijakan yang diambilnya bisa jadi menuai pro dan kontra di masyarakat, namun dia beralasan ini harus dilakukan demi kepentingan bersama. Untuk itu dia meminta bantuan kepada seluruh pelaku usaha supaya mematuhi protokol kesehatan agar upaya peningkatan ekonomi ini tidak pula disertai kembali meningkatnya kasus, atau malah menimbulkan kluster baru COVID-19.
"Makanya saya akan tegas. Kalau ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan kita tindak. Kalau masih bandel, akan saya cabut izinnya. Kita harus berjuang bersama-sama. Pemerintah sudah membuka kelonggaran, jadi tolong juga pelaku usaha menjaga itu dengan tetap menjalankan secara ketat protokol kesehatan," tegas Supian Hadi.
Supian Hadi yakin, dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, penularan COVID-19 bisa dicegah. Dengan begitu, upaya mengubah keadaan bisa terwujud, yakni penularan COVID-19 terus menurun dan perekonomian semakin meningkat.
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi saat menerima perwakilan pengelola tempat hiburan dan arena permainan yang meminta diizinkan kembali beroperasi, belum lama ini. ANTARA/Norjani
Apresiasi atas kedisiplinan
Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, keputusan pemerintah daerah membuka keran izin untuk tempat usaha hiburan kembali beroperasi, menjadi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan terus meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti di Citimall Sampit yang di dalamnya ada beragam jenis usaha, termasuk bioskop, kami nilai pihak mal konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Kami mengawasi tanpa sepengetahuan mereka dan ternyata kami lihat mereka tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat tanpa toleransi. Semua pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan," kata Multazam.
Menurut pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, selama ini banyak tempat usaha yang meminta izin untuk kembali beroperasi dengan alasan agar karyawan mereka bisa kembali bekerja, namun tidak serta-merta diberi izin oleh pemerintah daerah.
Hal itu karena Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menilai situasi saat itu belum memungkinkan karena potensi penularan COVID-19 masih sangat tinggi. Kini setelah tempat usaha hiburan diizinkan kembali beroperasi, maka mereka diharapkan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Pengelola harus tegas terhadap karyawan maupun pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar maka pengelola tempat usaha hiburan harus berani bersikap dan bertindak dengan melarang pengunjung tersebut masuk hingga dia sudah mematuhi protokol kesehatan.
"Ini kan terus kami evaluasi. Kalau ternyata ditemukan ada yang mengabaikan protokol kesehatan, maka pimpinan tentu tidak akan segan-segan mengambil keputusan dan tindakan tegas, bahkan tidak mengizinkan lagi mereka beroperasi. Makanya kami meminta dukungannya karena ini demi kepentingan bersama," kata Multazam.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi memberi imbauan kepada pengunjung kafe untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. ANTARA/Norjani
Vaksin itu disiplin
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin menanggapi positif upaya pemerintah daerah dalam melakukan pemulihan ekonomi. Dia mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam beroperasi selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Polres tidak segan mengambil tindakan tegas dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu semua pihak diharapkan mematuhi protokol kesehatan karena tujuannya juga untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi penularan COVID-19.
Jakin mengakui, pandemi COVID-19 juga berkorelasi dengan kriminalitas. Pandemi COVID-19 yang telah menimbulkan dampak luas, termasuk pada perekonomian masyarakat, juga berdampak terhadap kriminalitas.
"Antara perekonomian dengan tindak kejahatan itu ada korelasi langsung. Kami sudah merasakan bahwa mulai melambatnya roda perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur ini berdampak langsung terhadap angka kejahatan. Suka tidak suka, mau tidak mau, masyarakat kan butuh makan," ujar Jakin.
Untuk itulah Polres Kotawaringin Timur mendukung langkah pemerintah daerah membuka keran pemulihan ekonomi, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dia yakin Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bisa terus membaca perkembangan situasi di lapangan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Roda perekonomian masyarakat harus kembali berjalan, namun penanganan COVID-19 juga tidak boleh berkurang. Keduanya sama-sama menjadi prioritas. Dibutuhkan dukungan semua pihak agar semua berjalan sesuai harapan.
"Kuncinya adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sambil kita menunggu vaksin, jadi kita terapkan bahwa vaksin yang ampuh saat ini adalah disiplin itu sendiri," ujar Jakin.
Masyarakat diimbau patuh menjalankan protokol kesehatan, khususnya dengan melakukan 3M, yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.
Penularan COVID-19 juga erat kaitannya dengan imunitas tubuh seseorang. Untuk itu penting juga bagi masyarakat untuk menjaga asupan gizi, berolahraga serta istirahat yang teratur agar tidak mudah terserang penyakit. Pemerintah daerah yakin pandemi COVID-19 akan segera berlalu.
Baca juga: Ikan asin jadi pengusir kejenuhan di Posko Satgas Penanganan COVID-19
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan jangan ada intimidasi terhadap ASN dalam pilkada
Baca juga: Peningkatan kasus baru dan pasien COVID-19 meninggal di Kotim mengkhawatirkan
Maklum, sejak pandemi COVID-19 melanda pertengahan Maret lalu, ratusan musisi daerah ini turut terkena imbas. Dilarangnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti resepsi perkawinan, sunatan, pertemuan, hiburan di kafe dan lainnya, otomatis juga membuat jasa hiburan organ tunggal tidak ada lagi orderan.
Selama itu pula, pelaku seni ini memutar otak agar bisa mendapatkan penghasilan demi menafkahi keluarga. Sebagian ada yang banting setir berjualan kuliner melalui online, ada pula yang menjadi sopir dan lainnya.
"Ketika acara seperti resepsi perkawinan, sunatan dan lainnya tidak diperbolehkan, otomatis tidak ada yang mengundang kami untuk menghibur sehingga otomatis kami tidak ada penghasilan. Makanya kami sangat senang akhirnya kembali diizinkan," kata Sugianto.
Reaksi sama di waktu berbeda, juga ditunjukkan pelaku usaha tempat hiburan dan permainan. Mereka langsung mengucap syukur ketika Bupati Supian Hadi mengizinkan tempat hiburan dibuka kembali.
Saat tempat hiburan seperti karaoke, kafe maupun wahana permainan dilarang beroperasi, dampaknya sangat besar terhadap tempat usaha dan pekerja. Bahkan banyak yang terpaksa harus merumahkan sebagian karyawan karena tidak sanggup menggaji secara penuh seperti biasa.
"Kami berterima kasih karena pemerintah daerah mengizinkan kembali tempat hiburan dan sarana permainan kembali dibuka. Ini bukan sekadar soal pendapatan tempat usaha kami, tetapi ada banyak karyawan yang nasibnya harus kita bantu. Soal kewajiban menjalankan protokol kesehatan, kami pasti lakukan itu karena kami juga tidak ingin sampai terjadi penularan COVID-19," kata Iman, perwakilan Aquarius Boutique Hotel.
Penanggung jawab Cinepolis Citimall Sampit, Eka Reza Wahyudi juga mengaku gembira. Dia langsung melaporkan kabar baik itu kepada pimpinannya di Jakarta dengan harapan segera ada keputusan untuk membuka kembali bioskop di Citimall Sampit tersebut.
"Soal protokol kesehatan, kami pasti mematuhi. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melihat sendiri persiapan kami. Kami selalu patuh. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan daerah ini," harap Reza.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memang sedang berjuang keras untuk kembali memulihkan ekonomi masyarakat dan daerah. Sesuai domain yang dimiliki, pemerintah daerah memulainya melalui kebijakan-kebijakan yang bisa mereka lakukan.
Salah satunya dengan dikeluarkannya surat edaran bupati pada 22 Oktober 2020 perihal perizinan operasional hiburan masyarakat dan industri kreatif di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan surat edaran ini pengelola usaha hiburan dan permainan tidak perlu harus satu-satu meminta izin tertulis dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, tetapi cukup dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Kondisi hampir serupa juga dirasakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sejak pandemi COVID-19 melanda daerah ini pertengahan Maret lalu, seketika pendapatan mereka anjlok karena permintaan menurun drastis.
"Permintaan jauh turun dibanding sebelumnya, tapi kami sebagai pedagang kecil berusaha sekuat tenaga untuk bertahan. Dengan mulai dilonggarkannya aktivitas masyarakat, kami berharap ini juga berdampak terhadap penjualan produk-produk UMKM," kata Rahmat Noor, pembuat keripik dan minuman segar benar nanas gantang.
Bupati Supian Hadi mengakui, pandemi COVID-19 membawa dampak yang luar biasa besar terhadap pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat. Hampir semua sektor terkena imbasnya.
Banyak program pembangunan yang dibatalkan atau ditunda karena anggaran dipangkas sebesar 50 persen untuk difokuskan bagi penanganan COVID-19. Penghasilan warga juga merosot, bahkan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja melakukan pengurangan karyawan.
Supian menegaskan, pemerintah daerah sangat serius menangani pandemi COVID-19 dan berusaha keras untuk memutus mata rantai penularannya. Namun menurutnya, perekonomian juga harus bangkit agar tidak semakin terpuruk.
"Saya berpendapat, tidak bisa kita terus-menerus seperti ini, sementara ekonomi terus menurun dan itu juga akan menimbulkan dampak tidak baik terhadap masyarakat. Makanya kami berupaya bagaimana agar penanganan COVID-19 tetap berjalan, tetapi pemilihan ekonomi juga bisa kita lakukan secara perlahan. Ini sama-sama penting," kata Supian.
Tidak hanya itu, terhitung 2 November 2020, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengizinkan sekolah tingkat SMP sederajat menggelar sistem pembelajaran tatap muka jika sudah mendapat izin dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.
Menurut Supian, penurunan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19 terlihat jelas. Daya beli masyarakat berkurang seiring menurunnya pendapatan sebagian masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kotawaringin Timur, Juli 2020 Sampit mengalami inflasi 0,28 persen, Agustus 2020 mengalami deflasi 0,43 persen, September 2020 mengalami deflasi 0,20 persen dan Oktober 2020 mengalami inflasi sebesar 0,04 persen.
Supian menyadari kebijakan yang diambilnya bisa jadi menuai pro dan kontra di masyarakat, namun dia beralasan ini harus dilakukan demi kepentingan bersama. Untuk itu dia meminta bantuan kepada seluruh pelaku usaha supaya mematuhi protokol kesehatan agar upaya peningkatan ekonomi ini tidak pula disertai kembali meningkatnya kasus, atau malah menimbulkan kluster baru COVID-19.
"Makanya saya akan tegas. Kalau ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan kita tindak. Kalau masih bandel, akan saya cabut izinnya. Kita harus berjuang bersama-sama. Pemerintah sudah membuka kelonggaran, jadi tolong juga pelaku usaha menjaga itu dengan tetap menjalankan secara ketat protokol kesehatan," tegas Supian Hadi.
Supian Hadi yakin, dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, penularan COVID-19 bisa dicegah. Dengan begitu, upaya mengubah keadaan bisa terwujud, yakni penularan COVID-19 terus menurun dan perekonomian semakin meningkat.
Apresiasi atas kedisiplinan
Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, keputusan pemerintah daerah membuka keran izin untuk tempat usaha hiburan kembali beroperasi, menjadi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan terus meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti di Citimall Sampit yang di dalamnya ada beragam jenis usaha, termasuk bioskop, kami nilai pihak mal konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Kami mengawasi tanpa sepengetahuan mereka dan ternyata kami lihat mereka tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat tanpa toleransi. Semua pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan," kata Multazam.
Menurut pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, selama ini banyak tempat usaha yang meminta izin untuk kembali beroperasi dengan alasan agar karyawan mereka bisa kembali bekerja, namun tidak serta-merta diberi izin oleh pemerintah daerah.
Hal itu karena Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menilai situasi saat itu belum memungkinkan karena potensi penularan COVID-19 masih sangat tinggi. Kini setelah tempat usaha hiburan diizinkan kembali beroperasi, maka mereka diharapkan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Pengelola harus tegas terhadap karyawan maupun pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar maka pengelola tempat usaha hiburan harus berani bersikap dan bertindak dengan melarang pengunjung tersebut masuk hingga dia sudah mematuhi protokol kesehatan.
"Ini kan terus kami evaluasi. Kalau ternyata ditemukan ada yang mengabaikan protokol kesehatan, maka pimpinan tentu tidak akan segan-segan mengambil keputusan dan tindakan tegas, bahkan tidak mengizinkan lagi mereka beroperasi. Makanya kami meminta dukungannya karena ini demi kepentingan bersama," kata Multazam.
Vaksin itu disiplin
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin menanggapi positif upaya pemerintah daerah dalam melakukan pemulihan ekonomi. Dia mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam beroperasi selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Polres tidak segan mengambil tindakan tegas dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu semua pihak diharapkan mematuhi protokol kesehatan karena tujuannya juga untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi penularan COVID-19.
Jakin mengakui, pandemi COVID-19 juga berkorelasi dengan kriminalitas. Pandemi COVID-19 yang telah menimbulkan dampak luas, termasuk pada perekonomian masyarakat, juga berdampak terhadap kriminalitas.
"Antara perekonomian dengan tindak kejahatan itu ada korelasi langsung. Kami sudah merasakan bahwa mulai melambatnya roda perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur ini berdampak langsung terhadap angka kejahatan. Suka tidak suka, mau tidak mau, masyarakat kan butuh makan," ujar Jakin.
Untuk itulah Polres Kotawaringin Timur mendukung langkah pemerintah daerah membuka keran pemulihan ekonomi, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dia yakin Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bisa terus membaca perkembangan situasi di lapangan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Roda perekonomian masyarakat harus kembali berjalan, namun penanganan COVID-19 juga tidak boleh berkurang. Keduanya sama-sama menjadi prioritas. Dibutuhkan dukungan semua pihak agar semua berjalan sesuai harapan.
"Kuncinya adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sambil kita menunggu vaksin, jadi kita terapkan bahwa vaksin yang ampuh saat ini adalah disiplin itu sendiri," ujar Jakin.
Masyarakat diimbau patuh menjalankan protokol kesehatan, khususnya dengan melakukan 3M, yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.
Penularan COVID-19 juga erat kaitannya dengan imunitas tubuh seseorang. Untuk itu penting juga bagi masyarakat untuk menjaga asupan gizi, berolahraga serta istirahat yang teratur agar tidak mudah terserang penyakit. Pemerintah daerah yakin pandemi COVID-19 akan segera berlalu.
Baca juga: Ikan asin jadi pengusir kejenuhan di Posko Satgas Penanganan COVID-19
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan jangan ada intimidasi terhadap ASN dalam pilkada
Baca juga: Peningkatan kasus baru dan pasien COVID-19 meninggal di Kotim mengkhawatirkan