Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menyatakan bahwa besaran retribusi yang harus dibayar para mahasiswa, jika ingin tinggal dan menjadi penghuni asrama mahasiswa milik pemerintah provinsi di Provinsi Yogyakarta sudah tidak ada masalah.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah DPRD Kalteng sudah berkomunikasi serta menggali aspirasi para mahasiswa yang menjadi penghuni asrama di Yogyakarta itu, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Senin.
"Kami sudah bicara dari hati ke hati kepada adik-asik mahasiswa yang tingal di Asrama Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta itu. Adik-adik mahasiswa ini cukup kritis, tapi hasil pembicaraan kami cukup bagus, tidak ada lagi yang emosional," beber dia.
Dikatakan, untuk besaran retribusi asrama disepakati hanya berkisar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, sehingga tidak terlalu memberatkan bagi para mahasiswa asal Provinsi Kalimantan Tengah yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
"Jadi tidak lagi ada angka paten atau harga mati. Memang mahasiswa inikan kritis, karena menganggap pendidikan adalah kepentingan daerah terkait dengan peningkatan sumber daya manusia, namun kami memberikan pemahaman terkait dengan retribusi yang merupakan demi kepentingan bersama," kata Freddy.
Baca juga: DPRD Kalteng minta program ketahan pangan lebih dioptimalkan
Selain menuntaskan permasalahan retribusi Asrama Mahasisa Kalteng di Yogyakarta, Pansus Raperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah DPRD Kalteng juga melakukan kaji banding ke Pemprov Yogyakarta terkait pengelolaan aset.
Freddy mengatakan Pemprov Yogyakarta berpengalam dalam pengelolaan aset, bahkan telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang menjadi landasannya. Sementara di Provinsi Kalteng, sampai saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Jadi, ada dua agenda yang kami manfaatkan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Yogyakarta. Itu kami lakukan sebagai upaya memberikan kontribusi terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Freddy Ering.
Baca juga: DPRD Kalteng dorong Pemda kembangkan objek wisata 'Danau Biru'
Baca juga: DPRD Kalteng sebut dua SMA di Seruyan perlu perbaikan
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah DPRD Kalteng sudah berkomunikasi serta menggali aspirasi para mahasiswa yang menjadi penghuni asrama di Yogyakarta itu, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Senin.
"Kami sudah bicara dari hati ke hati kepada adik-asik mahasiswa yang tingal di Asrama Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta itu. Adik-adik mahasiswa ini cukup kritis, tapi hasil pembicaraan kami cukup bagus, tidak ada lagi yang emosional," beber dia.
Dikatakan, untuk besaran retribusi asrama disepakati hanya berkisar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, sehingga tidak terlalu memberatkan bagi para mahasiswa asal Provinsi Kalimantan Tengah yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
"Jadi tidak lagi ada angka paten atau harga mati. Memang mahasiswa inikan kritis, karena menganggap pendidikan adalah kepentingan daerah terkait dengan peningkatan sumber daya manusia, namun kami memberikan pemahaman terkait dengan retribusi yang merupakan demi kepentingan bersama," kata Freddy.
Baca juga: DPRD Kalteng minta program ketahan pangan lebih dioptimalkan
Selain menuntaskan permasalahan retribusi Asrama Mahasisa Kalteng di Yogyakarta, Pansus Raperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah DPRD Kalteng juga melakukan kaji banding ke Pemprov Yogyakarta terkait pengelolaan aset.
Freddy mengatakan Pemprov Yogyakarta berpengalam dalam pengelolaan aset, bahkan telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang menjadi landasannya. Sementara di Provinsi Kalteng, sampai saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Jadi, ada dua agenda yang kami manfaatkan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Yogyakarta. Itu kami lakukan sebagai upaya memberikan kontribusi terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Freddy Ering.
Baca juga: DPRD Kalteng dorong Pemda kembangkan objek wisata 'Danau Biru'
Baca juga: DPRD Kalteng sebut dua SMA di Seruyan perlu perbaikan