Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyatakan bahwa pihaknya ada menerima usulan terkait perlunya pemerintah provinsi melakukan perbaikan gedung sekolah maupun sarana dan prasarana di dua sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten Seruyan.

"Kedua sekolah yang memerlukan perbaikan itu yakni SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Usulan itu kami terima saat melaksanakan kunjungan kerja ke sana beberapa waktu lalu," kata Duwel di Palangka Raya, Senin.

Dikatakan, adanya usulan tersebut disampaikan ke DPRD Kalteng, khususnya Komisi III, karena sekarang ini pengelolaan dan wewenang SMA sederajat sudah berapa di Pemerintahan Provinsi. Untuk itu, Komisi III yang salah satu tugas dan fungsinya di bidang pendidikan, akan menyampaikan ke pemerintah provinsi agar segera menindaklanjuti usulan tersebut.

Dia mengatakan hasil kunjungan ke dua sekolah tersebut, sebenarnya usulan perbaikan tersebut tidak terlalu besar karena hanya untuk perbaikan ringan pada beberapa gedung sekolah, sehingga pemerintah provinsi diharapkan bisa merealisasikan usulan perbaikan sarana pendidikan tersebut.

"Saat Komisi III berkunjung kedua sekolah tersebut, hanya perlu perbaikan ringan saja. Namun karena ini sarana pendidikan, tentunya pemerintah tetap harus memerhatikan usulan tersebut," ucap Duwel.

Baca juga: DPRD Kalteng terima kunker Tim Banggar DPRD Banjarmasin

Selain usulan perbaikan fisik, kedua sekolah tersebut juga mengusulkan penambahan biaya operasional sekolah dil uar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Biaya tersebut tentunya untuk menunjang berbagai kegiatan sekolah, khususnya yang berkaitan dengan kelancaran aktivitas belajar mengajar.

Dijelaskannya, bahwa usulan  itu disampaikan karena biaya operasional kedua sekolah tersebut saat ini terbilang sangat minim. Bahkan pihak sekolah sempat melibatkan para orang tua siswa untuk membantu dalam pembangunan sekolah. Namun karena sulitnya perekonomian selama masa pandemi Covid-19, hal tersebut juga tidak berjalan lancar.

"pemerintah provinsi diharapkan melakukan berbagai pembenahan. Kalau memang perlu, ya biaya operasional juga diperhatikan, karena berkaitan dengan kelancaran pendidikan," demikian Duwel. 

Baca juga: Cegah kekerasan ke perempuan dan anak, DPRD Kalteng monitoring ke Kotim

Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng terima aspirasi penambak udang di Kotim

Baca juga: Aspirasi mahasiswa Kalteng terkait UU Cipta Kerja siap disampaikan ke Presiden


Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024